Istanbul (ANTARA) - Iran menyatakan setidaknya 50 persen dari asetnya yang dibekukan harus segera cair setelah penandatanganan nota kesepahaman yang mungkin terjadi dengan Amerika Serikat, kata seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri Iran kepada kantor berita semi-resmi Mehr.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran bidang Hukum dan Urusan Internasional Kazem Gharibabadi mengatakan berbagai mekanisme sedang dikaji untuk menjamin akses Teheran terhadap dana yang diblokir dalam kemungkinan kesepahaman dengan Washington.
"Setidaknya, Iran menuntut agar 50 persen dari dana tersebut segera tersedia (bagi Iran) setelah penandatanganan nota kesepahaman," kata Gharibabadi.
Ia menambahkan bahwa sisa dana tersebut harus dicairkan dalam jangka waktu yang menurut Teheran wajar, yakni "tidak lebih dari satu atau dua bulan."
Gharibabadi mengatakan Iran hanya akan menganggap suatu dokumen sebagai final apabila seluruh kepentingannya telah tercermin di dalamnya, termasuk apa yang ia sebut sebagai segera menghentikan perang dan secara permanen di seluruh front, termasuk di Lebanon.
Baca juga: Iran tuntut AS cairkan 50 persen aset usai penandatanganan MoU
Ia menyebut isu penting lainnya adalah pencabutan apa yang digambarkan Teheran sebagai blokade maritim.
Pejabat itu mengatakan bahwa Qatar dapat berperan dalam memfasilitasi akses Iran terhadap aset-asetnya yang dibekukan melalui mekanisme alternatif, sementara Washington mengambil langkah-langkah untuk mencabut pembatasan atas dana tersebut.
Ia menegaskan bahwa mekanisme alternatif apa pun tidak akan menghilangkan tanggung jawab AS untuk mencairkan aset Iran yang diblokir sesuai dengan rancangan kesepahaman yang sedang dibahas.
Menurut Gharibabadi, rancangan saat ini - yang belum difinalisasi - mengharuskan AS mencairkan seluruh sumber daya keuangan Iran yang dibekukan sejalan dengan perkembangan proses perundingan.
Ia mengatakan proses tersebut tidak boleh melebihi 60 hari.
Gharibabadi juga menyatakan bahwa pencabutan seluruh sanksi sepihak AS, termasuk sanksi primer dan sekunder, serta normalisasi status Iran di Dewan Keamanan PBB dan Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) merupakan beberapa tuntutan utama Teheran.
Ketegangan di kawasan meningkat sejak akhir Februari setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan bersama terhadap Iran.
Gencatan senjata yang dimediasi oleh Pakistan mulai berlaku pada 8 April, sementara kontak tidak langsung mengenai kesepahaman yang lebih luas masih terus berlangsung.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Trump sebut ia bisa bertemu pemimpin Iran jika kesepakatan tercapai
Penerjemah: Primayanti
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































