Kemenhaj: Haji Ciamis wafat di Tanah Suci dapat santunan sebesar BPIH

2 weeks ago 19
Jamaah haji reguler Indonesia yang meninggal dunia berhak mendapatkan asuransi dengan santunan sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)

Ciamis (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan dua haji asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang meninggal dunia saat melaksanakan ibadah haji 1447 Hijriah/2027 di Tanah Suci dapat asuransi yang segera diberikan kepada ahli warisnya.

"Jamaah haji reguler Indonesia yang meninggal dunia berhak mendapatkan asuransi dengan santunan sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)," kata Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Ciamis Nana Supriatna melalui telepon seluler di Ciamis, Selasa.

Ia menuturkan jamaah haji dari Ciamis dibagi dua kloter yakni Kloter 15 sebanyak 439 orang dan Kloter 31 sebanyak 417 orang, yang diberangkatkan dan kembali pulang melalui Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati di Majalengka.

Pada Musim haji tahun ini, kata dia, dilaporkan ada dua perempuan lanjut usia (lansia) yang meninggal dunia yakni Sari Adri Martawi meninggal di Arafah pada 25 Mei 2026 pukul 14.48 waktu setempat. Almarhumah merupakan peserta haji Kloter 15.

Baca juga: Sakit di embarkasi, tiga calon haji dari Ciamis batal ke Tanah Suci

Selanjutnya Hasanah bin Dili Tio Kloter 15 yang meninggal dunia di Tanah Suci pada Jumat 29 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 waktu setempat. Selanjutnya kedua jenazah sudah dimakamkan di Tanah Suci, sedangkan barang milik almarhumah dibawa pulang dan diserahkan kepada keluarga.

"Kalau koper dibawa pulang," katanya.

Setelah menyelesaikan administrasi, lanjutnya, keluarga dari jamaah yang meninggal dunia mengurus hak mereka yakni asuransi dengan besaran sesuai BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta.

Sesuai aturan, kata dia, seluruh jamaah haji sudah daftar asuransi, seperti yang meninggal dunia mendapatkan santunan sesuai BPIH dan dua kali lipat bagi jamaah haji yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

Baca juga: Dua haji asal Sumsel wafat di Tanah suci

"Perlindungan ini berlaku sejak jamaah masuk asrama haji embarkasi hingga tiba kembali di debarkasi," katanya.

Ia menyampaikan secara keseluruhan jamaah haji saat ini sudah selesai melaksanakan rangkaian ibadah haji, kemudian persiapan pulang dengan dua gelombang pemberangkatan.

Kloter 15 dijadwalkan terbang ke Indonesia pada 12 Juni 2026 dan Kloter 31 dijadwalkan terbang pada 23 Juni 2026 menuju Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, kemudian dilanjutkan perjalanan ke Ciamis.

"Jamaah sehat, petugas kloter sedang mempersiapkan kepulangan, termasuk penimbangan koper besar," kata Kepala Kantor Kemenhaj Ciamis Nana Supriatna.

Baca juga: Seorang haji asal Jambi wafat di Makkah akibat serangan jantung

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |