Kemendukbangga respons konten kreator nikah muda usia 19 tahun

1 day ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN merespons video viral seorang konten kreator bernama Azkiave yang memutuskan untuk nikah muda di usia 19 tahun dengan suaminya yang berusia 29 tahun.

Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta pada Rabu menyampaikan, isu nikah muda perlu dibahas dari sudut pandang demografi karena pernikahan tidak bisa hanya dilihat sebagai peristiwa sosial, tetapi juga sebagai faktor yang dapat mempengaruhi struktur penduduk, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

"Nikah muda dapat berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia karena sering terjadi pada usia ketika individu belum matang secara fisik, mental, dan sosial. Jika praktik ini meluas, dampaknya tidak hanya mempengaruhi individu, tetapi juga masyarakat dan negara, terutama dalam konteks pembangunan jangka panjang," kata Budi.

Selama ini, masyarakat di Indonesia menganggap bahwa nikah muda seringkali merujuk pada perilaku individu yang memutuskan untuk membangun keluarga sebelum mencapai kematangan usia dewasa, baik secara biologis, psikologis, maupun sosial.

Baca juga: Menteri Kesehatan: Pernikahan usia anak picu bayi lahir kerdil

Namun demikian, Budi menjelaskan pernikahan perlu dilihat dari perspektif pembangunan dan demografi. Kemendukbangga/BKKBN menyarankan agar pernikahan sebaiknya tidak dilakukan di usia remaja.

"Dalam konteks pembangunan, pernikahan di usia remaja sering dikaitkan dengan keterbatasan pendidikan, minimnya kesiapan ekonomi, dan kurangnya pemahaman tentang kesehatan reproduksi. Dari perspektif demografi, usia pernikahan yang terlalu dini cenderung berkorelasi dengan tingginya risiko kesehatan, sosial dan ekonomi," paparnya.

Oleh karena itu, Budi melanjutkan, pernikahan sebaiknya memang dilakukan ketika calon istri dan suami telah mencapai kematangan baik itu secara fisik, psikologis, sosial, maupun ekonomi. Kesadaran untuk mempersiapkan pernikahan dengan matang perlu menjadi perhatian kedua belah pihak sebelum memutuskan untuk hidup bersama dan membangun keluarga.

Sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial tentang keputusan seorang konten kreator bernama Azkiave yang memutuskan untuk menikah di usia yang tergolong muda (19). Dalam salah satu kontennya, Azkiave berbincang dengan suami dan menanyakan pendapatnya mengenai langkah apa yang mesti dilakukan bagi lulusan SMA yang tidak diterima di perguruan tinggi.

Sang suami yang berusia 29 tahun, Yuka, yang juga seorang konten kreator kemudian merespons pertanyaan tersebut dengan menyarankan mereka yang tidak diterima kuliah untuk bersyukur karena kuliah mungkin bukan satu-satunya jalan meraih sukses.

Namun, yang menjadi perdebatan warganet adalah ketika Yuka melanjutkan argumennya dan menganggap bahwa kuliah adalah "scam" atau penipuan jika tidak sesuai dengan spesialisasinya.

Baca juga: Selvi Ananda: Nikah tidak cukup hanya modal cinta

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |