Kemendikdasmen temukan 71 pelanggaran TKA melalui medsos

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menemukan sebanyak 71 pelanggaran melalui media sosial (medsos) selama empat hari pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan jumlah pelanggaran tersebut sudah termasuk berbagai akun medsos yang membagikan ulang (repost) tayangan pelanggaran yang sama.

“Jadi secara keseluruhan memang tidak terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan. Itu hanya 71 yang terdeteksi oleh kami. Tetapi, jumlah 71 ini tentunya juga tidak masing-masing ya. Ada yang repost dan medsos itu berantai, terutama repost untuk yang pertama,” kata Toni dalam Taklimat Media Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Jakarta Pusat pada Kamis.

Sejauh ini, pihaknya belum menelaah secara mendalam jumlah pelanggaran TKA yang ditemukan di media sosial tersebut sehingga belum mendapatkan jumlah riil terkait pelanggaran selama empat hari pelaksanaan TKA.

Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul menyoroti pentingnya pengawasan di tingkat sekolah menyusul kekhawatiran munculnya aksi pembocoran soal TKA yang dilakukan oleh murid dengan memanfaatkan teknologi.

Dudung menegaskan meski secara umum pelaksanaan TKA jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) berjalan lancar dan belum ditemukan kendala berarti, pengawasan di sekolah tetap harus diperkuat untuk mencegah insiden serupa dengan yang sempat beredar di media sosial.

“Secara keseluruhan pelaksanaan TKA di tingkat SMA berjalan lancar karena sampai saat ini belum ada laporan terkait hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi kita juga harus waspada, jangan sampai ada siswa yang membocorkan soal untuk gelombang berikutnya,” ujar Dudung.

Menurutnya, potensi penyalahgunaan teknologi oleh siswa menjadi peringatan bagi sekolah untuk meningkatkan fungsi kepemimpinan dan tata kelola pendidikan.

Baca juga: Kemendikdasmen tegaskan hasil TKA bersifat final tidak ada banding

Baca juga: Kunjungi Posko Nasional, Ombudsman RI minta TKA terus dikembangkan

Baca juga: PGRI soroti aksi pembocoran soal TKA, tekankan pentingnya pengawasan

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |