Kemendes ingatkan dana desa bisa digunakan untuk percepat desa digital

3 months ago 11

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengingatkan bahwa desa-desa di tanah air dapat memanfaatkan dana desa untuk percepatan implementasi desa digital.

"Kalau digital bisa (memanfaatkan dana desa), sangat bisa dalam rangka digitalisasi desa itu karena kita ingin mencapai seluruh desa itu menjadi smart, menjadi cerdas," kata Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Mulyadin Malik kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Hal itu pun telah diatur oleh Kemendes PDT dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Pasal 2 ayat (1) poin f Permendes Nomor 2 Tahun 2024 menyebutkan bahwa fokus penggunaan dana desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.

Diketahui, untuk menjadi desa digital, suatu desa perlu memanfaatkan teknologi digital atau digitalisasi di beragam sektor, seperti pelayanan publik hingga pengelolaan lingkungan.

"Digitalisasi desa itu termasuk pelayanan, kemudian people-nya, pengelola pertaniannya dan semuanya itu harus digital, lingkungannya dan sebagainya," kata Mulyadin.

Baca juga: Kemendes sebut digitalisasi penting untuk bawa desa jadi desa cerdas

Ia lalu menyampaikan bahwa desa yang sudah mampu menerapkan digitalisasi dengan baik berarti desa tersebut akan mengalami peningkatan status menjadi desa cerdas.

"Kalau sudah dia digital, maka bisa pastikan dia sudah akan masuk pada gerbang smart village. Jadi, bisa kita claim dia sudah bisa cerdas status desanya," ujar Mulyadin.

Saat ini, Kemendes PDT melalui Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal tengah menyelenggarakan Lomba Desa Digital sebagai salah satu upaya mendorong digitalisasi di desa.

Diketahui, desa yang menerapkan digitalisasi desa dalam pelaksanaan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat mengikuti Lomba Desa Digital Tahun 2025. Lomba itu mengangkat tema "Bangun Desa, Bangun Indonesia".

Menurut Mulyadin, penyelenggaraan Lomba Desa menjadi wadah pemberian penghargaan dan apresiasi kepada desa-desa yang berhasil mengembangkan inovasi digital.

Baca juga: Kemendes ajak kreator konten jadi pelopor digital promosikan desa

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |