Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan bahwa esensi dari otonomi daerah adalah tercapainya kemandirian fiskal secara merata.
“Esensi dari pemberian otonomi daerah adalah untuk menciptakan kemandirian fiskal. Daerah harus mampu mengoptimalkan potensi lokal agar tidak membebani pemerintah pusat, tetapi justru menjadi motor pertumbuhan nasional,” kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menyampaikan hal itu dalam rapat pembahasan strategi kebijakan bidang otonomi daerah untuk merumuskan langkah konkret mewujudkan otonomi daerah yang berdaya saing, adaptif, dan berorientasi pada kemandirian fiskal.
Pada forum itu, Kepala BSKDN menyoroti terkait pentingnya kemandirian daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat tidak semakin besar.
Baca juga: BSKDN: Penguasaan teknologi-data adalah kunci kebijakan publik efektif
Ditekankannya pula, desentralisasi harus dilakukan secara tertata guna mencapai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas layanan publik, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelestarian adat dan budaya lokal.
Menurut dia, setidaknya ada tiga kunci utama suksesnya otonomi daerah, yaitu kepemimpinan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan DPRD; kapasitas penyelenggara pemerintahan daerah, termasuk perangkat daerah; serta kontrol dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Namun, dalam konteks era digital, Kepala BSKDN juga menekankan urgensi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sebagai instrumen transformasi pelayanan publik yang cepat, responsif, dan efisien.
“Inovasi daerah menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan otonomi di era modern,” tutur Yusharto.
Baca juga: BSKDN Kemendagri ajak analis perkuat kebijakan berbasis bukti
Sementara itu, Ketua Tim Ahli RUU Komite I DPD RI Djohermansyah Djohan, yang turut hadir dalam forum tersebut, mendorong agar pemahaman terhadap otonomi daerah tetap konsisten pada prinsip dasarnya: kemandirian dan percepatan pembangunan.
Menurut dia, otonomi daerah merupakan sebuah keniscayaan sehingga hal yang harus dihindari ialah praktik menyimpang dari ruh desentralisasi. Otonomi juga menuntut pemerintah pusat sabar membimbing dan tidak terburu-buru menarik kewenangan otonomi.
“Yang menghambat jalannya otonomi daerah, yaitu aspek leadership (kepemimpinan). Aktor di pusat tak ikhlas menjalankan desentralisasi, sementara aktor lokal tak amanah pula,” ucap Djohermansyah mengingatkan hal yang perlu dihindari.
Baca juga: Kemendagri: Kebutuhan kebijakan berbasis bukti semakin mendesak
Baca juga: BSKDN dorong ASN tetap produktif usai purnatugas
Baca juga: BSKDN pacu pemda perkuat kebijakan berbasis data
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025