Kemenag usulkan 71 ribu formasi penyuluh agama Islam ke Kemenpan RB

3 weeks ago 10

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama mengusulkan kebutuhan 71 ribu formasi Penyuluh Agama Islam ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk Penyuluh Agama Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.

"Sekurang-kurangnya kebutuhan Penyuluh Agama Islam mencapai 71 ribu," ujar Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Penyuluh agama Islam diminta berperan aktif kampanye bahaya narkoba

Zayadi menjelaskan jumlah penyuluh agama saat ini masih jauh dari kebutuhan. Dari semula lebih dari 50 ribu penyuluh, kini hanya tersisa sekitar 28 ribu, dengan 5 ribu diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Zayadi, jumlah penyuluh terus berkurang, karena sebagian dari mereka tidak mendapat formasi khusus, sehingga memilih posisi lain dalam rekrutmen ASN. Kondisi tersebut jika dibiarkan akan berdampak pada layanan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan penghitungan kebutuhan formasi tersebut mempertimbangkan tiga variabel utama, yaitu jumlah penduduk yang beragama Islam yang berhak mendapatkan layanan penyuluh agama, peta ragam persoalan keagamaan, serta tantangan wilayah yang dihadapi.

"Dengan formasi mencukupi, siklus layanan penyuluhan agama diyakini lebih optimal," ujar Zayadi.

Zayadi menyebut jika formasi 71 ribu terpenuhi, akses layanan bimbingan dan penyuluhan keagamaan bisa diperluas.

Menurutnya, akses layanan penyuluhan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

"Mereka juga punya hak mendapatkan penyuluhan dan bimbingan agama. Negara wajib menjamin itu, bahkan bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri, sekalipun," katanya.

Baca juga: Dirjen Bimas Islam Kemenag minta penyuluh agama melek teknologi

Baca juga: Kemenag: Penyuluh agama Islam berperan urgen jaga kerukunan umat

Zayadi menambahkan Kemenag juga tengah menyiapkan naskah akademik untuk kebijakan inpassing untuk formasi penyuluh agama Islam. Kebijakan ini diharapkan menjadi jalan menuju jumlah ideal penyuluh sesuai kebutuhan nasional.

Selain jumlah, Zayadi menekankan pentingnya kualitas dan relevansi layanan penyuluhan. Penyuluh dituntut untuk inovatif serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan.

"Mutu penyuluhan harus dijaga agar masyarakat dapat merasakan manfaat kehadiran penyuluh agama," kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |