Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara menyebutkan kelompok terbang (Kloter) pertama Debarkasi Medan tiba pada Kamis, 12 Juni 2025.
"Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 3401 diperkirakan tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pada pukul 17:15 WIB," ucap Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Qosbi di Medan, Selasa.
Pesawat GIA, lanjut dia, lepas landas di Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada Kamis (12/6) pukul 03:40 waktu Arab Saudi (WAS).
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan juga menyiapkan ambulans bagi jamaah haji yang sakit, lanjut usia atau disabilitas ketika pesawat jenis Airbus A330 mendarat di Bandara Kualanamu Deli Serdang.
"Sewaktu pelepasan jamaah haji dilakukan penyerahan paspor, penyerahan zamzam, dan penjelasan bidang kesehatan atas masa berlaku kartu kesehatan," papar dia.
Baca juga: PPIH minta maskapai siapkan tabung oksigen untuk kepulangan haji
Qosbi juga menjelaskan bagi penjemputan jamaah haji yang masuk Asrama Haji Medan harus memiliki surat dari Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Dengan ketentuan setiap jamaah haji bisa dijemput oleh keluarga terdiri atas dua orang masing-masing satu supir dan satu pendamping.
"Setiap mobil penjemput dapat memasuki area asrama haji dengan menunjukkan surat ijin masuk di Pos Keamanan Asrama Haji Medan yang dikeluarkan Kementerian Agama kabupaten/kota," katanya.
Pihaknya menegaskan keluarga jamaah haji dilarang memasuki Aula Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan selama proses pemulangan jamaah haji berlangsung.
Baca juga: Kemenag: Jamaah calon haji asal Sumut tergabung dalam 24 kloter
"Cukup menunggu di luar sekitar Aula Madinatul Hujjaj," katanya.
Namun, beber Qosbi, jamaah haji kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang akan kembali ke daerah asal secara rombongan agar berkoordinasi dengan PPIH Embarkasi Medan.
Terutama dalam pengaturan jamaah haji dan barang bawaan ketika keluar dari aula penerimaan Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan.
"Apabila ada jamaah yang ingin berpisah rombongan agar terlebih dahulu membuat surat pernyataan," ungkap dia, dengan ketentuan semua permasalahan yang terjadi selama diperjalanan di luar tanggung jawab panitia daerah dan PPIH Embarkasi Medan.
Baca juga: Baznas Sumatera Utara kumpulkan infak jamaah haji Rp225,85 juta
Baca juga: PPIH Medan imbau jamaah jaga naik baik Indonesia di Tanah Suci
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025