Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan seluruh kuota haji khusus 1446 Hijriah/2025 Masehi telah terisi seiring berakhirnya masa perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Jumat.
"Pada penutupan Jumat sore ada 1.184 orang haji khusus yang melunasi. Selain itu, ada 1.516 orang haji khusus yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga total ada 2.700 orang yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 orang. Jumlah ini terdiri atas 3.404 orang lunas tunda, 12.724 orang berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 orang prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Pengisian kuota jamaah calon haji khusus tahap pertama dibuka pada 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Saat itu, ada 14.467 orang yang telah melunasi. Sehingga, sisa kuota berjumlah 1.838 orang.
"Karena masih ada sisa kuota haji khusus, kami buka tahap perpanjangan dari 17 sampai 21 Februari 2025," kata dia.
Menurut Hilman, calon haji khusus kuota cadangan yang sudah melunasi tahun ini, jika tidak bisa berangkat karena kuota sudah habis, mereka akan masuk prioritas keberangkatan tahun depan.
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Setiawan mengatakan Kemenag akan fokus mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jamaah calon haji khusus, mulai visa hingga lainnya.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jamaah mendapat layanan sesuai ketentuan," kata dia.
Selain itu, kata Nugraha, pihaknya juga tengah mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus. Mereka terdiri atas penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan.
"Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses," kata dia.
Baca juga: Kemenag motivasi haji agar mandiri mengingat keterbatasan petugas
Baca juga: Anggota DPR ingatkan perlunya pendetailan tugas BP Haji dan Kemenag
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025