Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta meluncurkan program "Showcase of Zawaf 2025" sebagai solusi untuk mengatasi rendahnya realisasi potensi zakat dan wakaf nasional yang berada di bawah target optimal.
"Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp181 triliun per tahun, namun baru teroptimalkan belum sampai 10 persen," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Adib, dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Adib mengatakan, program ini dihadirkan melalui bantuan mobil videotron yang akan mengelilingi jalan protokol atau jalan utama di lima wilayah Jakarta yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan, yang akan beroperasi setiap hari.
Baca juga: Kanwil Kemenag DKI resmi luncurkan "Gerakan Wakaf Uang"
Adapun program "Showcase of Zawaf 2025" memiliki empat tujuan strategis yakni sebagai sarana promosi visual kepada warga DKI Jakarta tentang zakat dan wakaf yang lebih menarik dan dapat mendorong optimalisasi pembayaran zakat serta perwakafan.
Kemudian, mempromosikan para mitra zakat dan wakaf di lingkungan DKI Jakarta yang taat regulasi dalam perizinan seperti pemangku kebijakan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Baznas Bazis, dan lembaga amil zakat yang beroperasi di Jakarta.
Tujuan berikutnya yakni menjangkau audiens yang lebih luas dan sarana promosi yang efisien dan inovatif dalam mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf di DKI Jakarta.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Jamilah Abdul Gani mendukung program "Showcase of Zawaf 2025" melalui mobil videotron yang diluncurkan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Dia mengatakan program tersebut bermanfaat untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Ini sangat bermanfaat, sehingga masyarakat mengetahui cara berzakat dan berwakaf. Kadang informasi itu tidak sampai ke masyarakat," katanya.
Baca juga: DKI optimalkan potensi wakaf selama Ramadhan 1446 Hijriah
Baca juga: Kemenag DKI ajak umat Muslim perkuat kerukunan
Legislator dari Komisi D itu berpendapat, selama ini masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme dan pentingnya menyalurkan zakat serta wakaf melalui lembaga resmi.
"Ini sama saja dengan beriklan, tapi seluruh lapisan masyarakat tahu bahwa memang ada zakat dan wakaf yang bisa disalurkan melalui Kementerian Agama," katanya.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.