Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran RI (Kemen P2MI) berharap akan ada atase khusus pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kantor perwakilan RI di luar negeri.
“Ketika ada masalah-masalah terhadap PMI kita, kami langsung bekerja di sana, … kami datang, responsif kepada yang bersangkutan,” kata Plt Dirjen Pelindungan Kemen P2MI Irjen Pol I Ketut Suardana, Rabu.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam acara bertajuk “Peluncuran Catatan Akhir Tahun SBMI 2024: Migrasi Paksa dan Beban Ekonomi: Mengurai Akar Perdagangan Orang terhadap Buruh Migran” yang digelar di Jakarta.
Dengan adanya atase khusus pelindungan PMI, lanjut Ketut, maka pelindungan PMI akan semakin kuat, sembari menegaskan bahwa penguatan pelindungan PMI di luar negeri merupakan salah satu isu strategis yang didalami oleh Kemen P2MI.
Isu strategis lainnya yang didalami oleh Kemen P2MI adalah mengenai isu perluasan definisi PMI, seperti memasukkan peserta magang ke luar negeri ke dalam kategori PMI, selain menyiapkan pelayanan satu pintu.
Perluasan definisi PMI dan pelayanan satu pintu itu dimaksudkan agar Kemen P2MI bisa mengontrol dan memantau keberadaan PMI dan kepada siapa para PMI itu bekerja, ujar Ketut.
Plt Dirjen Pelindungan Kemen P2MI itu juga berharap agar para PMI ke depannya dapat menginformasikan peluang kerja di luar negeri kepada Kemen P2MI sehingga distribusi peluang kerja di luar negeri bisa merata guna menguatkan ekosistem peluang kerja di luar negeri.
“Selama ini peluang kerja luar negeri ini sangat tertutup, (dan) biasanya ketika PMI punya peluang kerja, (hanya) dia sendiri yang tahu,” katanya.
Ketut juga mengatakan bahwa penguatan pelindungan PMI sebelum berangkat dan sesudah pulang ke Indonesia juga penting.
Sejumlah isu strategis lainnya yang dibahas, lanjut Ketut, adalah mempersiapkan fasilitas khusus untuk PMI, lanjut Ketut, seperti penyiapan lounge khusus untuk para PMI di bandara serta memberikan rekomendasi mengenai hal-hal yang sebaiknya dilakukan oleh para PMI ketika sudah kembali ke Indonesia.
Penguatan peran desa dalam upaya pelindungan PMI juga tidak kalah penting, kata Ketut.
Pemerintah pusat, pemerintahan provinsi dan kabupaten berperan dalam menguatkan peran perangkat desa dalam upaya melindungi PMI, tambahnya.
Baca juga: Kemenkop-Kemen P2MI perkuat perlindungan pekerja migran Indonesia
Baca juga: Menteri Karding sebut ada sejuta peluang kerja di ratusan negara
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024