Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) bersama TNI AL Lanal Dumai menggagalkan empat calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan kapal speedboat.
Kemen-P2MI dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penyisiran, tim berhasil menggagalkan penempatan empat CPMI di Bengkalis pada Selasa (4/2) sekitar pukul 21.30 WIB.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pencegahan tersebut dan berharap terduga calo pelaku TPPM diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kronologis pengungkapan tersebut berawal dari Danposal Bengkalis yang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan rumah warga inisial NO yang difungsikan sebagai tempat penampungan CPMI non prosedural pada Selasa (4/2) pukul 20.00 WIB.
Baca juga: KP2MI harap proses penyelidikan penembakan WNI di Malaysia transparan
Danposal Bengkalis bersama perangkat desa kemudian mendatangi rumah NO di kawasan Bantan, Bengkalis, Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman yang berlangsung pukul 20.30-21.00 WIB.
Dari hasil investigasi, didapati empat orang diduga CPMI dan NO yang berperan sebagai terduga calo terindikasi pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Ke empat CPMI berinisial R, AR, DM dan S itu, bersama NO, kemudian diamankan untuk dimintai keterangan di otoritas setempat.
Dari hasil wawancara, terduga pelaku TPPM itu mengaku telah menjalani aksinya untuk mengangkut CPMI non prosedural melalui perairan Dumai sejak 2000 dan menerima upah sebesar RM 2.000/orang WNI/CPMI non prosedural.
Saat ini, empat korban CPMI masih berada di Posal Bengkalis dan akan segera diserahterimakan ke BP3MI Riau, sedangkan NO masih dalam pemeriksaan aparat penegak hukum.
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025