Kemdiktisaintek pastikan perubahan desil tak gugurkan KIP Kuliah

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan perubahan desil kemiskinan tidak akan serta-merta menggugurkan status mahasiswa sebagai penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Perguruan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi di sela kegiatan Sarasehan Mitra Beasiswa di Jakarta, Rabu, menegaskan pihaknya akan tetap menjadikan data awal pendaftaran sebagai acuan utama.

Baca juga: HNW dorong pembaruan DTSEN agar KIP Kuliah tak terhenti akibat desil

"Jadi kalau yang sebenarnya desilnya berubah, sebenarnya di ketentuan kita saat ini. Sepanjang perubahannya (desil) itu masih dalam proses pendaftaran, (desil) itu yang kita ambil record-nya," kata Sandro.

Dengan kebijakan afirmatif tersebut, kata dia, mahasiswa yang status kemiskinannya mendadak bergeser beberapa bulan, akan tetap mendapatkan haknya dan tidak dibatalkan secara sepihak.

"Jadi, artinya nggak langsung dia otomatis terlempar, karena kita tahu (desil) ini dinamis. Karena kalau misalnya kita hanya mengambil di satu titik aja itu agak riskan, akhirnya kita buat kebijakan seperti itu," ujarnya.

Menurut dia, pergeseran desil yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada dasarnya merupakan bentuk pembagian proporsi kemiskinan berskala nasional yang sifatnya sangat dinamis.

Sandro mencontohkan apabila terjadi bencana alam di suatu daerah yang mengakibatkan banyak warga mendadak jatuh miskin, keseimbangan desil nasional akan langsung terdampak.

Kondisi tersebut bisa membuat warga di daerah lain yang tidak terdampak tergeser ke desil yang lebih tinggi, padahal secara riil mereka tidak mengalami peningkatan kekayaan sama sekali.

Untuk menyikapi dinamika tersebut, Kemdiktisaintek berencana mengubah mekanisme evaluasi penerima KIP Kuliah pada masa mendatang agar tidak lagi bergantung sepenuhnya pada data desil, melainkan melalui verifikasi langsung dari perguruan tinggi masing-masing.

Baca juga: KIP Kuliah 2026 masih buka, ini syarat dan cara daftar jalur mandiri

Baca juga: Perubahan desil penerima KIP Kuliah, Mensos: Masih bisa dimutakhirkan

Sandro membagikan kabar gembira terkait adanya usulan penambahan kuota penerima KIP Kuliah untuk tahun 2027 yang akan segera disahkan oleh DPR pada pekan depan.

"Tadinya memang anggarannya, waktu pas RDP itu kan sempat untuk anggaran 2027 buat mahasiswa baru, itu 90.000 mahasiswa baru saja. Alhamdulillah, kemarin sudah ada kabar, akan ada tambahan 130.000, sehingga totalnya 220.000 (mahasiswa) untuk tahun 2027," ucap Sandro Mihradi.

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |