SCI meminta pemerintah optimalikan udang lokal di tengah impor

1 hour ago 2
Kami berharap impor disetop dan tidak perlu lagi udang dari luar.

Jakarta (ANTARA) - Dewan Pakar Shrimp Club Indonesia (SCI) atau Perkumpulan Petambak Udang Indonesia (PPUI) Dr Hasanuddin Atjo meminta pemerintah mengoptimalkan udang lokal sebagai instrumen ekonomi nasional di tengah masuknya udang impor ke pasar nasional.

“Petambak dan pembudidaya udang Indonesia kembali menghadapi tekanan, setelah masuknya udang impor asal Ekuador ke pasar nasional,” kata DrHasanuddin Atjo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, masuknya produk tersebut memicu perhatian lantaran produksi udang dalam negeri sedang didorong untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan.

Persoalan impor menjadi sensitif bagi pembudidaya karena udang merupakan salah satu komoditas utama perikanan Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun, produksi udang mencapai sekitar 953 ribu ton pada 2021, kemudian meningkat menjadi sekitar 1,09 juta ton pada 2022, atau tumbuh sekitar 15 persen. Pada saat yang sama, udang menjadi komoditas ekspor terbesar sektor perikanan Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan besarnya basis produksi perikanan budi daya nasional. Pada 2021, produksi udang hasil budi daya tercatat sekitar 953.178 ton. Angka ini menjadi gambaran bahwa Indonesia memiliki kapasitas produksi yang besar dan sebenarnya memiliki modal kuat untuk memasok kebutuhan bahan baku industri dari dalam negeri.

Masuknya udang impor dengan harga yang lebih kompetitif memunculkan kekhawatiran terhadap penyerapan produksi tambak lokal. Bahkan, berkembang sinyalemen bahwa udang Ekuador tersebut merupakan produk yang sebelumnya ditolak masuk ke China karena terdeteksi senyawa metabisulfit yang digunakan sebagai bahan pengawet.

Hasanuddin Atjo yang juga pakar tambak udang menyoroti adanya impor udang dalam jumlah besar masuk di Jawa Timur dan jangan sampai udang dari negara lain masuk ke Indonesia menimbulkan penyakit lain.

"Misalnya membawa penyakit, kemudian bocor ke pasar dalam negeri karena bisa mengganggu stabilitas harga pasar," kata dia.

Ia menyebutkan juga mengatakan bila Harga Pokok Produksi (HPP) udang Ekuador dan India lebih rendah sekitar 1 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 1,5 dolar AS per kilogram dibandingkan HPP udang Indonesia.

Menurut dia, selisih tersebut menjadi tantangan besar bagi petambak nasional yang harus menanggung biaya pakan, listrik, logistik, BBM, serta berbagai kebutuhan produksi lainnya.

"Kesenjangan biaya produksi inilah yang perlu segera dibenahi, jika Indonesia ingin mempertahankan posisi sebagai salah satu produsen dan eksportir udang dunia," kata dia lagi.

Ia menambahkan dampak impor udang dirasakan di tingkat petambak karena serapan produksi udang lokal disebut mengalami penurunan.

Selain itu, sejumlah industri pengolahan di Jawa Timur bahkan untuk sementara waktu berhenti membeli udang lokal dengan alasan kapasitas pabrik sedang penuh.

Menurut dia, ada rasa was-was kalau impor udang terus berlanjut karena beberapa prosesor di Jawa Timur untuk sementara waktu tidak terima pembelian udang lokal dengan alasan lagi penuh.

“Kami berharap impor disetop dan tidak perlu lagi udang dari luar," katanya menegaskan.

Menurutnya, jika impor udang berlangsung dalam waktu panjang, tekanan bukan hanya dirasakan petambak, tetapi juga dapat merembet ke sektor hulu, tenaga kerja, industri pengolahan, hingga ekonomi masyarakat pesisir.

Masalah juga terletak pada penyerapan produksi dan harga di tingkat tambak. Ketika industri pengolahan memperoleh alternatif bahan baku dari luar negeri, petambak dalam negeri khawatir posisi tawarnya ikut melemah.

Kemudian harga panen menjadi sangat menentukan karena harus berhadapan dengan biaya pakan, benur, listrik, bahan bakar, tenaga kerja serta biaya pemeliharaan tambak yang terus berjalan.

"Kita sulit bersaing dengan negara lain karena bahan baku lebih mahal. Yang terpenting bagaimana HPP ditekan, dan udang impor tidak masuk," kata dia.

Ia berharap kebutuhan industri pengolahan domestik harus dijaga agar tetap menyerap produksi petambak.

“Pemerintah harus turut ambil peran agar industri udang Indonesia kembali kuat, sehingga menjadi salah satu devisa terbesar Indonesia,” kata dia pula.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta industri pengolahan udang untuk memprioritaskan penggunaan udang vaname produksi dalam negeri setelah sebanyak 120 ton udang asal Ekuador masuk ke Indonesia pada Juni 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana mengatakan udang vaname tersebut masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebagai bahan baku industri pengolahan.

“KKP tidak menerbitkan Rencana Kebutuhan Impor (RKI) untuk udang vaname dimaksud. Importasi tersebut dilakukan melalui fasilitas Kawasan Berikat yang belum diberlakukan kewajiban larangan dan pembatasan berupa Persetujuan Impor,” kata Erwin dalam siaran pers resmi, di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pemerintah tegaskan AS tak larang impor udang dan cengkeh asal RI

Baca juga: KKP minta industri serap udang vaname produksi dalam negeri

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |