Kejari Jayawijaya pulihkan keuangan negara Rp18,24 miliar

1 day ago 4
  • Rabu, 22 Juli 2026 22:26 WIB

ANTARA - Kejaksaan Negeri Jayawijaya berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp18,24 miliar dari perkara korupsi pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa di Kabupaten Lanny Jaya. Pengembalian dana dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
(Laksa Mahendra/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |