Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan penyiapan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi 4.159 kepala keluarga (kk) korban bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025 di Kabupaten Aceh Tamiang telah selesai.
"Kami memastikan tanah di Aceh Tamiang untuk huntap sudah 'ready to use' 100 persen. Tidak ada isu lagi terkait ketersediaan lahan," kata Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dengan selesainya penyiapan lahan, Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN mendukung percepatan pembangunan huntap agar masyarakat segera memiliki tempat tinggal yang layak.
"Kami meminta seluruh kolega di pemerintahan untuk secepatnya mempercepat pembangunan. Tidak ada lagi alasan karena lahannya sudah siap," ujar Menteri Nusron saat meninjau salah satu lokasi pembangunan huntap di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Untuk memenuhi kebutuhan huntap bagi 4.159 kepala keluarga, pemerintah menyiapkan lahan seluas sekitar 179 hektare yang berasal dari sejumlah perusahaan, baik milik BUMN maupun swasta.
Salah satu lokasi yang Menteri Nusron kunjungi berada di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara I seluas 10 hektare yang rencananya akan dibangun sekitar 500 unit huntap.
Di lokasi tersebut, sudah ada 108 unit rumah yang dibangun dengan dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi. Sementara, pembangunan sisa unit lainnya akan dilanjutkan oleh pemerintah melalui kementerian terkait yang saat ini tengah berproses.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi yang telah membantu membangun rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana," kata Nusron.
Menteri ATR menjelaskan skema pemberian hak atas tanah untuk rumah yang akan ditempati masyarakat menyesuaikan status kepemilikan tanah. Untuk tanah yang dilepaskan oleh pemiliknya, masyarakat dapat memperoleh Sertipikat Hak Milik (SHM).
Sementara itu, ia mengatakan apabila tanah tetap menjadi aset pemilik, masyarakat akan memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah menargetkan masyarakat mulai menempati huntap secara bertahap pada tahun 2026 setelah pembangunan prasarana dasar, seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, dan listrik selesai.
Penempatan warga juga akan disesuaikan dengan lokasi yang dekat mata pencaharian mereka sebelumnya agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, sekaligus menghindari kawasan yang berpotensi terdampak banjir kembali.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































