Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan sedang menggodok Undang-Undang Perumahan guna mempercepat penanganan backlog melalui penguatan data, pembiayaan, lahan, dan sinergi lintas kementerian.
Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara itu mengatakan regulasi tersebut dibahas bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang memberikan berbagai masukan berdasarkan pengalamannya menangani berbagai kebijakan strategis pemerintahan selama bertahun-tahun.
"Saya juga sudah sampaikan tadi diskusi, kami sedang menggodok Undang-Undang Perumahan. Banyak sekali masukan tadi yang bagus karena Pak Luhut sudah sangat berpengalaman di pemerintahan, pernah jadi Menko, pernah jadi KSP, dan sebagainya, pernah jadi Menteri," kata Ara ditemui usai melakukan pertemuan terbatas dengan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Kamis.
Ara mengatakan pemerintah akan kembali bertemu pekan depan untuk merumuskan sinkronisasi kebijakan perumahan agar seluruh aspek pembangunan hunian dapat berjalan terpadu dan saling mendukung.
"Jadi bagaimana nanti kita ketemu lagi rencananya minggu depan untuk merumuskan bagaimana sinkronisasi soal perumahan yang berkaitan dengan semua ekosistem (perumahan)," ujar dia.
Sinkronisasi itu melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia data nasional.
Kementerian PKP juga akan mengintegrasikan aspek penyediaan lahan, pembiayaan, basis data, dan kebijakan pendukung lainnya dalam satu ekosistem guna mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat.
"Jadi ada lahan, ada menyangkut pembiayaan, ada menyangkut soal data, dan lain sebagainya jadi satu kesatuan," katanya.
Penggodokan Undang-Undang Perumahan akan menjadi landasan mempercepat penanganan backlog rumah melalui penguatan ekosistem perumahan nasional.
Backlog perumahan adalah kesenjangan antara jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat dengan jumlah rumah yang tersedia.
Diketahui Menteru PKP dan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan memperkuat ekosistem perumahan nasional melalui integrasi data, teknologi, dan kebijakan lintas sektor.
"Hari ini (Kamis, 23/7) kami berdiskusi panjang dengan Ketua DEN, Pak Luhut. Nomor satu agendanya adalah bagaimana soal IT, soal AI (artificial intelligence), soal teknologi intinya, kita diskusikan supaya membuat lebih transparan, lebih cepat, lebih tepat sasaran, berbasis data," kata Ara.
Ara mengatakan pembahasan utama bersama DEN difokuskan pada pemanfaatan teknologi informasi, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan sistem berbasis data agar seluruh program perumahan berjalan lebih transparan hingga tepat sasaran.
Kementerian PKP akan menyinkronkan basis data internal dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) serta dukungan tim DEN untuk menghasilkan data perumahan nasional yang lebih akurat dan terintegrasi.
Sinkronisasi tersebut mencakup pendataan backlog perumahan secara by name by address, baik masyarakat yang belum memiliki rumah maupun penghuni rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia. Data terpadu itu juga menjadi dasar penyaluran bantuan stimulan perumahan, termasuk program bedah rumah.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































