Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung memeriksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Benar, (Asyifa) diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kejagung dalami grup "Orang-Orang Senang" terkait kasus minyak mentah
Dia mengatakan bahwa Asyifa diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Senior Officer External Comm Media PT Pertamina International Shipping.
“Diduga dalam kurun waktu 2022–2024 menerima aliran dana dari tersangka GRJ (Gading Ramadhan Joedo),” katanya.
Sebagai informasi, GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.
Selain Asyifa, penyidik juga memeriksa delapan saksi lainnya, yaitu:
1. AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial.
2. WB selaku Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI).
3. SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping.
4. MG selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping.
5. RP selaku Staf pada PT Pertamina International Shipping.
6. HASM selaku VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping tahun 2021--2023.
7. AS selaku VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022--2023. 8. ATW selaku staf pada fungsi Crude Trading ISC.
Kapuspenkum mengatakan pemeriksaan para saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi ini.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Baca juga: Kejagung periksa eks Dirut Pertamina Karen soal kasus minyak mentah
Baca juga: Kejagung cecar Ahok 14 pertanyaan pokok terkait kasus minyak mentah
Baca juga: Anggota DPR nilai kasus BBM oplos momentum Pertamina berbenah
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025