KBRI Ottawa fasilitasi ekspor boga RI senilai Rp1,5 miliar ke Kanada

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - KBRI Ottawa, Kementerian Perdagangan, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia memfasilitasi transaksi ekspor makanan olahan UMKM senilai 92.000 dolar AS atau sekitar Rp1,5 miliar ke pasar Kanada pada kerja sama dagang terbaru.

Kesepakatan dicapai melalui penandatanganan lima kontrak purchase order dan satu nota kesepahaman secara virtual antara sejumlah UMKM kuliner Indonesia dan importir Kanada, Exotique Foods, milik diaspora Indonesia pada 11 Maret 2026.

“KBRI Ottawa terus mendorong kolaborasi strategis pemangku kepentingan Indonesia dan Kanada untuk meningkatkan ekspor produk nusantara, termasuk makanan olahan, ke pasar Kanada,” kata Duta Besar RI Muhsin Syihab dalam pernyataan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.

Produk yang akan dikirim meliputi tempe siap saji, gula kelapa dan gula aren, permen jahe, bawang goreng, keripik buah, serta pasta bebas gluten melalui kontrak ekspor tersebut tahun ini.

Muhsin juga mengapresiasi peran LPEI dalam memperkuat ekosistem ekspor nasional melalui pembiayaan dan fasilitasi bagi pelaku usaha guna mendorong peningkatan ekspor produk Indonesia ke Kanada secara berkelanjutan.

Baca juga: KKP: Timur Tengah, UE, dan Kanada peluang ekspor perikanan Indonesia

Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Ditjen PEN Kemendag Miftah Farid mengatakan karakter pasar Kanada yang multikultural membuka peluang besar bagi produk Indonesia, terutama makanan dan minuman olahan dari pelaku usaha nasional.

Menurut dia, ekspor makanan dan minuman olahan Indonesia ke Kanada meningkat dari 56,4 juta dolar AS pada 2023 menjadi 116,7 juta dolar AS pada 2025 atau naik sekitar 106,8 persen dalam dua tahun terakhir.

Atase Perdagangan KBRI Ottawa Mahdewi Silky mengatakan permintaan pasar Kanada terhadap produk Indonesia, baik makanan, minuman, maupun manufaktur, menunjukkan potensi yang sangat menjanjikan bagi peningkatan ekspor Indonesia ke negara tersebut.

Namun ia menekankan sejumlah persyaratan harus dipenuhi eksportir Indonesia agar produk dapat masuk pasar Kanada, terutama terkait standar keamanan pangan, sertifikasi, serta kesiapan sistem logistik dalam proses distribusi dan pemasaran internasional.

Direktur Pelaksana Bisnis II LPEI Sulaeman menegaskan lembaganya berkomitmen memperkuat ekspor Indonesia ke Kanada dengan mendukung pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar global secara berkelanjutan.

“LPEI terus menyediakan fasilitas pembiayaan dan penjaminan ekspor agar pelaku usaha, termasuk UKM, dapat meningkatkan kapasitas bisnis serta memperluas pasar internasional,” kata Sulaeman dalam keterangan terpisah kepada media di Jakarta.

Baca juga: Kadin: ICA-CEPA buka peluang ekspor pertanian RI ke Kanada

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |