- Rabu, 15 Januari 2025 21:25 WIB
ANTARA - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Tahun 2024 mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan hampir sebesar 6 kali lipat dibanding jumlah PHK tahun 2023. Meningkatnya PHK di tahun 2024 dipicu oleh kasus yang melibatkan perusahaan pertambangan timah. (Chandrika Purnama Dewi/Chairul Fajri/Rinto A Navis)
Komentar
Berita Terkait
Kurator kembali tak hadir pada mediasi dengan Sritex
- 8 Januari 2025
Wamenaker Immanuel harap tak ada badai PHK di Indonesia
- 24 Desember 2024
Wamenaker harap industri media tidak lakukan PHK
- 23 Desember 2024
Wamenaker Immanuel Ebenezer kunjungi Sritex pekan depan
- 23 Desember 2024
Wamenaker: Negara hadir bersama buruh Sritex
- 23 Desember 2024
Menaker: Pekerja ter-PHK diberi stimulus JKP, pelatihan dan prakerja
- 16 Desember 2024
Video Terkait
Kunjungi Sritex, wamenaker tegaskan tidak ada opsi PHK
- 8 Januari 2025
UMK naik enam persen, Pj Wali kota Malang minta jangan ada PHK
- 23 Desember 2024
Menaker beri stimulus bagi pekerja terkena PHK
- 16 Desember 2024
Mitigasi PHK, perusahaan diminta berkoordinasi dengan Distransnaker
- 12 Desember 2024
Menaker: Gerakan Peningkatan Produktivitas Nasional 2025 tekan PHK
- 26 November 2024
Presiden Prabowo minta Sritex tidak lakukan PHK karyawan
- 29 Oktober 2024
Sritex pailit, Wamenaker pastikan tidak ada PHK
- 28 Oktober 2024
Wamenaker tanggapi penyebab angka PHK di Indonesia meningkat
- 7 Agustus 2024
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.