Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak dari tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Menas Erwin Djohansyah, yakni Valentino Matthew (VM).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA. Pemeriksaan atas nama VM selaku wiraswasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA.
Hasbi Hasan terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.
Uang itu diterima Hasbi Hasan dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar.
Sementara pada 25 September 2025, KPK menahan salah satu tersangka kasus tersebut, yakni Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna.
KPK mengatakan Menas Erwin memberikan uang muka kepada Hasbi Hasan untuk pengurusan perkara sebanyak Rp9,8 miliar.
Baca juga: KPK ungkap Menas Erwin suap Hasbi Hasan agar menang, tapi tetap kalah
Baca juga: KPK tahan Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin soal suap perkara
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































