Kota Jambi (ANTARA) - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Provinsi Jambi tembus 167.148 penderita berdasarkan data awal September yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi.
"Data hingga pekan ke-35 hampir menyamai tahun lalu. Tahun sebelumnya tercatat 200 ribu penderita penyakit saluran pernapasan itu," kata Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Provinsi Jambi, Dini Silvia di Jambi, Rabu.
Menurut dia, terjadi peningkatan perkembangan kasus, apalagi tahun ini masih menyisakan 17 pekan. Diprediksi angka tersebut bisa menyamai tahun sebelumnya (2025).
ISPA merupakan, infeksi yang menyerang pernapasan bagian atas hingga dua saluran utama sistem pernapasan (bronkus). Rata-rata masa sakit penyakit tersebut berlangsung tujuh hingga 10 hari.
Meski dianggap ringan, ISPA bisa berkembang menjadi infeksi paru-paru jika tidak ditangani dengan baik.
Baca juga: Jakbar: Penyakit kulit dan ISPA berpotensi meningkat pascabanjir
Menurutnya, faktor penyebab penyakit ini beragam. Mulai dari virus, kualitas udara yang buruk, hingga perubahan suhu ekstrem. Termasuk paparan asap rokok dan kabut asap kebakaran hutan menjadi penyumbang kasus itu.
Selain faktor lingkungan, konsumsi makanan berminyak, konsumsi air dingin (es) menjadi penyebab masyarakat terjangkit penyakit tersebut.
Berdasarkan data, Kota Jambi menjadi daerah dengan kasus terbanyak, yaitu 48.271 kasus. Disusul Kabupaten Muaro Jambi 16.297 kasus, Tebo 15.835, Tanjung Jabung Barat 15.444, Merangin 15.270 dan Kabupaten Sarolangun 12.709 kasus.
Kabupaten Batanghari 12.408 kasus, Tanjung Jabung Timur 9.610, Bungo 7.742, Kerinci 7.299 dan Kota Sungai Penuh 6.263 kasus.
"Kalau tidak ditangani serius, ISPA bisa berlanjut menjadi infeksi paru-paru. Karena itu pencegahan sejak dini sangat penting. Alhamdulillah tahun ini kabut asap tidak sampai mengkhawatirkan, tapi tetap berpengaruh terhadap kualitas udara kita," katanya.
Baca juga: Jamaah diimbau pakai masker cegah ISPA akibat cuaca panas dan kepadatan
Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.