Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Riau untuk merespons cepat memadamkan bila menemukan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tugas mereka.
Menurut Kapolri, respons cepat oleh Polda Riau dibutuhkan agar karhutla tidak meluas.
“Kalau kami lihat, beberapa upaya sebenarnya sudah dilakukan dari awal, yakni mulai dari pencegahan, edukasi, sosialisasi, dan kemudian terus mengaktifkan aplikasi yang kami miliki untuk terus bisa memonitor sekaligus tentunya yang kami harapkan seperti merespons cepat manakala ada titik hotspot (titik api karhutla),” kata Sigit di Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Kamis.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa berbagai upaya dari TNI dan Polri telah dilakukan untuk memadamkan api karhutla, seperti pemanfaatan alat-alat pemadam kebakaran yang dimiliki baik oleh satuan tugas maupun perusahaan.
“Di sisi lain, saya lihat tadi titik api masih tetap ada, sehingga kemudian tetap ada penggunaan water bombing (pengeboman air, red.) dan juga TMC (teknologi modifikasi cuaca),” ujarnya.
Oleh sebab itu, Kapolri mengingatkan pentingnya untuk tetap mencegah adanya titik api karhutla tambahan.
“Tentunya memang penting untuk tidak ada lagi tambahan hotspot ataupun titik api, khususnya yang muncul dari unsur kesengajaan," katanya.
Kapolri melakukan kunjungan kerja ke Riau tersebut dalam rangka meninjau titik karhutla melalui patroli udara.
Lokasi pertama yang akan ditinjau Kapolri beserta rombongan adalah Rokan Hulu titik api satu. Lalu, Rokan Hulu titik api dua. Terakhir, ke Rokan Hulu titik api tiga, dan kemudian kembali ke Lanud Roesmin Nurjadin.
Selain meninjau, Kapolri juga diagendakan mendengarkan paparan tentang penanganan karhutla di Riau dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edy Afrizal dan Ditreskrimum Polda Riau.
Baca juga: Polri libatkan stakeholder untuk bersama-sama cegah karhutla
Baca juga: Kapolri tekankan sinergi antar-elemen tangani karhutla di Kalbar
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.