Kapolda Sulsel pantau olah TKP pascakebakaran DPRD Kota Makassar  

2 weeks ago 11

Makassar (ANTARA) - Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono memantau langsung proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor DPRD Kota Makassar usai dibakar massa saat demonstrasi di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan.

"Hari ini, tim dari Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel dan Laboratorium Forensik melakukan olah TKP di Kantor DPRD Kota Makassar. Kita lihat di sini aset negara terbakar, dan juga ada saudara kita harus meninggal dunia di tempat ini," katanya di kantor dewan setempat, Senin.

Kapolda menjelaskan, proses olah TKP tersebut dilakukan untuk memperjelas apa yang terjadi termasuk rangkaian-rangkaiannya. Ia pun meminta dukungan masyarakat upaya yang dilakukan Polri.

"Dan yang terpenting potensial suspek (dicurigasi tersangka) sudah ada. Kedepan mudah-mudahan semua ini, kami bisa selesaikan sebaik-baiknya," tutur Rusdi.

Saat ditanyakan apakah dalam rangkaian peristiwa pembakaran Kantor DPRD Makassar pada Jumat, (29/8) hingga Sabtu, (30/8) dini hari dalam waktu dekat ada yang ditetapkan tersangka, kata dia, tim sedang bekerja.

"Saya katakan tadi, potensial suspek sudah ada. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi, kita bisa melakukan pendekatan hukum yang lebih jelas ke depan," katanya kepada wartawan di kantor dewan.

Sejauh ini apa saja barang bukti yang diamankan, kata dia, masih di kumpulkan. Sebab, kerusakan-kerusakan yang diakibatkan perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Ada mobil rusak sebanyak 61 unit dan motor 15 unit.

"Ini menjadi salah satu bukti kerusakan dan juga aset negara di sini. Total (kerugian) lebih kurang Rp250 miliar kerugian negara diakibatkan perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Termasuk tiga nyawa saudara kita menjadi korban dari perilaku tersebut," tuturnya.

Ia menekankan, kepolisian akan menuntaskan kasus ini termasuk pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dan sampai tuntutan ke pengadilan. Jelasnya, lanjut Kapolda, kerugian akan disatukan baik barang milik pribadi maupun negara.

"Ada potensi suspek, Insya Allah ke depan, beberapa hari ke depan, kita sudah melakukan tindakan-tindakan yang lebih tegas lagi, karena potensial suspek itu sudah ada," ucapnya lagi.

Tim Inafis dan Bidang Labfor Polda Sulawesi Selatan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor DPRD Kota Makassar untuk mengetahui pola-pola penyebab kebakaran serta titik-titik penjelajahan api seusai dibakar massa pada Jumat (29/8) malam hingga Sabtu (30/8) dini hari, di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/9/2025). (ANTARA/Darwin Fatir)

Sedangkan untuk olah TKP di Kantor DPRD Sulsel yang turut dibakar massa di hari yang sama, kata dia, setelah olah TKP di DPRD Makassar, selanjutnya dilaksanakan di DPRD Sulsel.

Kepala Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi pada kesempatan itu menjelaskan, tim telah diturunkan untuk melaksanakan olah TKP, total ada 14 orang dari masing-masing Inafis dan Bidang Labfor Polda Sulsel sebanyak tujuh orang personil.

Saat ini tim masih melaksanakan observasi umum. Observasi umum itu, kata dia, melihat tingkat penjelajahan api, kemudian kira-kira ada berapa titik, nantinya difokuskan dari mana kira-kira, dan penyebabnya apa.

"Semoga hari ini sudah ada titik tenang. Tapi, kita tidak menjanjikan hari kelar, kita tetap berusaha, bekerja semaksimal mungkin", ucapnya kepada awak media.

Mengenai tingkat kesulitan, Wahyu mengungkapkan TKP sangat luas, gedungnya pun tinggi apalagi banyak mobil yang terbakar. Selain itu lokasi kejadian terbuka dan dipenuhi masyarakat usai kejadian.

"Jadi, tingkat kesulitan ini memang sangat susah karena banyak sumber api. Itulah yang kita mau mengerucutkan sumber api dari mana. Kita baru observasi umum, setelah nanti baru mengerucut mengarah ke titik-titiknya. Kalau hari ini tidak selesai, kita lanjutkan besok," tuturnya menambahkan.

Baca juga: Tiga orang tewas dalam pembakaran Kantor DPRD Makassar

Baca juga: BPBD: 67 mobil terbakar dalam kerusuhan di Kantor DPRD Makassar

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |