KAI Daop 7 terapkan teknologi pengenalan wajah di Stasiun Blitar

3 weeks ago 4
Penerapan teknologi pengenalan wajah ini merupakan upaya PT KAI untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi operasional

Blitar (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) di Stasiun Blitar, guna mempermudah penumpang masuk ke peron stasiun dan ke kereta api.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul mengemukakan saat ini di wilayah Daop 7 Madiun, penerapan sistem pengenalan wajah terdapat di Stasiun Madiun. Program ini untuk mempermudah proses penumpang masuk ke kereta api.

“Penerapan teknologi pengenalan wajah ini merupakan upaya PT KAI untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi operasional di stasiun-stasiun utama, sehingga pengalaman perjalanan penumpang menjadi lebih nyaman dan lancar,” kata Rokhmad dalam keterangannya di Blitar, Jumat.

Ia menyebutkan penerapan layanan tersebut diperluas. Jika sebelumnya masih di Stasiun Madiun, untuk Semester II Tahun 2025 diprogramkan penambahan fasilitas pengenalan wajah di Stasiun Blitar.

Selain itu, program serupa juga dilakukan di Stasiun Kediri. Sedangkan untuk Stasiun Tulungagung, program itu rencananya dilakukan pada tahun 2026.

Ia menambahkan layanan itu untuk penumpang baik kereta api jarak jauh maupun lokal.

“Dengan teknologi ini, penumpang cukup memindai wajah mereka di gerbang face recognition tanpa perlu menunjukkan tiket fisik atau identitas diri, sehingga proses masuk ke area peron menjadi lebih cepat dan efisien,” kata dia.

Ia menjelaskan penggunaan teknologi pengenalan wajah ini memiliki nilai keuntungan bagi para pelanggan maupun perusahaan karena fasilitas ini ramah lingkungan, mengingat penumpang tidak perlu mencetak tiket atau boarding pass, sehingga dapat mengurangi pemakaian kertas.

“Hal ini tentunya sejalan dengan program perusahaan terkait pembangunan berkelanjutan atau sustainability goals/SDGs,” kata Zainul.

Untuk menggunakan layanan pengenalan wajah, Zainul menjelaskan bahwa penumpang perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dapat dilakukan di stasiun dengan bantuan petugas atau melalui aplikasi Access by KAI.

Awalnya, penumpang bisa mengakses lewat aplikasi Access by KAI kemudian membuka tab menu akun pada aplikasi tersebut. Selanjutnya pilih menu Registrasi Face Recognition. Penumpang bisa membaca syarat dan ketentuan registrasi, lalu klik “Setuju” setelah memahami.

Selain itu, penumpang juga dianjurkan untuk memeriksa kembali data diri seperti nama lengkap, NIK, dan tanggal lahir. Kemudian, klik “Foto selfie” untuk melengkapi proses verifikasi.

Penumpang juga dianjurkan untuk mengikuti ketentuan pengambilan swafoto yang benar, kemudian klik “Ambil foto KTP” untuk melengkapi verifikasi.

Setelah swafoto dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik “Daftar sekarang.”

Ia menambahkan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan dan pelayanan KA dapat menghubungi contact center KAI.

Baca juga: Daop 7 Madiun tanam Pohon Pule, dukung pelestarian lingkungan

Baca juga: KAI Daop 7 Madiun perbaiki geometri di sebanyak 98 titik perlintasan

Baca juga: Direktur Operasi KAI periksa sejumlah stasiun di wilayah Daop Madiun

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |