Madiun (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, Jawa Timur, menambah fasilitas teknologi face recognition atau pengenalan wajah di Stasiun Kediri pada semester II tahun 2025 sebagai upaya peningkatan layanan.
"Pada semester II tahun 2025 dilakukan penambahan fasilitas face recognition di Stasiun Kediri, serta tahun 2026 di Stasiun Tulungagung," ujar Manajer Humas Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul di Madiun, Jumat.
Menurut dia, penerapan teknologi face recognition tersebut merupakan upaya PT KAI untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi operasional di stasiun-stasiun utama, sehingga pengalaman perjalanan penumpang menjadi lebih nyaman dan lancar.
Adapun, teknologi pengenalan wajah tersebut mempermudah dan mempercepat proses boarding atau masuk penumpang kereta api jarak jauh dan lokal.
"Dengan teknologi tersebut penumpang cukup memindai wajah mereka di gerbang face recognition tanpa perlu menunjukkan tiket fisik atau identitas diri, sehingga proses masuk ke area peron menjadi lebih cepat dan efisien," katanya.
Baca juga: KAI Daop 7 terapkan teknologi pengenalan wajah di Stasiun Blitar
Saat ini di wilayah Daop 7 Madiun, penerapan sistem face recognition masih terdapat di Stasiun Madiun. Penggunaan face recognition ini memiliki nilai keuntungan bagi para pelanggan maupun perusahaan karena fasilitas ini ramah lingkungan, mengingat penumpang tidak perlu mencetak tiket atau boarding pass, sehingga dapat mengurangi pemakaian kertas.
"Hal ini tentunya sejalan dengan program perusahaan terkait pembangunan berkelanjutan," kata Zainul.
Dari data yang dihimpun selama semester I tahun 2025, atau sepanjang bulan Januari hingga Juni, terdapat 255.236 penumpang yang telah menggunakan fasilitas layanan face recognition tersebut di Stasiun Madiun.
Untuk menggunakan layanan pengenalan wajah, Zainul menjelaskan bahwa penumpang perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dapat dilakukan di stasiun dengan bantuan petugas atau melalui aplikasi Access by KAI.
Adapun tata cara pendaftaran melalui aplikasi Access by KAI adalah buka tab menu akun pada Access by KAI. Kemudian, pilih menu Registrasi Face Recognition. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi, lalu klik "Setuju" setelah memahami.
Lalu, periksa kembali data diri seperti nama lengkap, NIK, dan tanggal lahir. Klik "Foto Selfie" untuk melengkapi proses verifikasi.
Baca juga: Daop 7 fasilitasi ruang laktasi di stasiun dukung ibu beri ASI
Kemudian, ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar, klik "Ambil Foto KTP" untuk melengkapi verifikasi. Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik "Daftar Sekarang".
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.