Jakarta (ANTARA) - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui Representative Office 2 melakukan perubahan titik Oneway Lokal KM 428 Jangli Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C hingga KM 459 Salatiga Jalan Tol Semarang-Solo pukul 14.17 WIB sesuai diskresi kepolisian.
"Setelah sebelumnya diberlakukan oneway lokal KM 422 Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C hingga KM 442 Bawen Jalan Tol Semarang - Solo pukul 11.15 WIB, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui Representative Office 2 melakukan perubahan titik Oneway Lokal KM 428 Jangli Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C hingga KM 459 Salatiga Jalan Tol Semarang-Solo pukul 14.17 WIB sesuai diskresi kepolisian," ujar VP Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo di Jakarta, Jumat.
Ria mengatakan bahwa volume lalu lintas kendaraan arah Solo pada Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C meningkat.
“Terpantau volume lalu lintas kendaraan arah Solo pada Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C meningkat,” katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh pengguna Tol Trans Jawa untuk mengantisipasi perjalanan.
“Kami mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi daya dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area. Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Ria.
Atas diskresi Kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way Nasional hari ini, Jumat (28/03), sejak pukul 09.45 WIB dari KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek s.d KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.
Pemberlakuan ini diputuskan dengan terlebih dahulu memastikan lajur sebaliknya (arah barat) telah steril dari pengguna jalan dengan perjalanan menuju arah barat dari Semarang menuju Cikampek.
Baca juga: H-8 Lebaran, JTT catat 113.248 kendaraan ke wilayah timur Trans Jawa
Baca juga: Jasamarga proyeksikan GT Warugunung terima 295 ribu kendaraan pemudik
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025