Jakarta (ANTARA) - Jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal di Kamboja telah dipulangkan ke tanah air, menurut Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh.
Dalam keterangannya, KBRI mengatakan jenazah WNI berinisial AP asal Langkat, Sumatera Utara, itu akan tiba di Bandara Kualanamu pada Jumat (14/11).
Korban meninggal dunia pada 30 September setelah mengalami cedera kepala parah, menurut laporan resmi Kepolisian Kamboja.
KBRI di Phnom Penh telah mendesak aparat hukum setempat untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kasus kematian AP yang diduga akibat penganiayaan.
"Proses investigasi masih terus dilakukan oleh otoritas Kamboja. KBRI akan terus mengikuti perkembangannya," kata KBRI dalam keterangannya.
KBRI menyebutkan, menurut informasi di media sosial pada akhir September, AP ditemukan dalam kondisi terlantar di pinggir jalan di Provinsi Svay Rieng, sekitar 120 kilometer dari Phnom Penh, dekat perbatasan Kamboja dan Vietnam.
KBRI kemudian mengetahui bahwa korban telah dibawa ke RS Umum Svay Rieng pada 30 September pagi hari, tetapi sore harinya meninggal.
AP diduga bekerja di Kamboja secara non-prosedural karena tidak diketahui di mana dia bekerja sebelumnya.
Kondisi itu, kata KBRI, menyulitkan proses penanganan jenazah korban. Jenazah AP akhirnya bisa dipulangkan ke Indonesia pada Kamis.
KBRI Phnom Penh mengingatkan WNI agar tidak mudah memercayai tawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi dan persyaratan minim.
Hingga kuartal ketiga 2025, KBRI Phnom Penh mengatakan telah menangani 4.030 kasus yang melibat WNI di Kamboja. Angka itu melonjak lebih dari 50 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca juga: KBRI Phnom Penh: 107 WNI tersangka penipuan daring sehat, siap pulang
Baca juga: KBRI pastikan 67 WNI dipulangkan dari Kamboja pada 22--24 Oktober
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































