Jakarta (ANTARA) - Indonesia, sebenarnya tidak kekurangan sumber daya manusia unggul. Di berbagai kampus negeri, kita memiliki guru besar bereputasi, peneliti, dan dosen dengan kapasitas yang tidak kalah dari negara lain.
Ada satu persoalan mendasar yang terus menghambat kemajuan adalah kita tidak pernah benar-benar menyatukan kekuatan itu.
Di jalur pendakian Gunung Rinjani via Sembalun, para pendaki lama mengenal dua pilihan jalur penyiksaan dan jalur penyesalan. Dua jalur ini bukan sekadar rute fisik, melainkan metafora tentang pilihan hidup antara jalan cepat yang berat atau jalan panjang yang lebih nyaman, namun melelahkan secara waktu.
Hari ini, Indonesia berdiri di persimpangan yang sama, bukan di gunung, tetapi dalam ambisi besar untuk menembus 100 besar universitas dunia.
Jika kita melihat negara-negara di Asia Tenggara dan Australia, ada pola yang cukup jelas. Australia hanya memiliki sekitar 37 universitas negeri, Malaysia sekitar 20, dan Thailand, meskipun lebih banyak, tetap memiliki konsentrasi kuat pada beberapa kampus unggulan. Dengan jumlah yang relatif terbatas, sumber daya manusia mereka terkonsentrasi, kolaborasi lebih mudah terbangun, dan pembiayaan negara dapat difokuskan secara strategis.
Sebaliknya, Indonesia memiliki jumlah perguruan tinggi negeri yang jauh lebih banyak. Di satu sisi, ini menunjukkan pemerataan akses pendidikan, namun di sisi lain, hal ini menciptakan fragmentasi. Sumber daya manusia unggul tersebar di banyak institusi, bekerja dalam ruang-ruang yang terpisah, dan sering kali berjalan sendiri-sendiri. Kita memiliki banyak lidi, tetapi belum menjadi sapu yang kuat.
Akibatnya, energi besar yang dimiliki bangsa ini tidak terakumulasi menjadi lompatan global. Kita kuat secara potensi, tetapi lemah dalam konsolidasi.
Dalam konteks ini, muncul pilihan pertama: jalur penyiksaan. Jalur ini menuntut keberanian negara untuk melakukan mobilisasi guru besar bereputasi secara nasional. Dosen-dosen terbaik dari berbagai kampus dipindahkan sementara ke beberapa universitas yang ditargetkan masuk 100 besar dunia. Seperti halnya dalam institusi TNI, Polri, atau kejaksaan, mutasi bukan hal asing. Ia adalah bagian dari strategi organisasi untuk memperkuat titik-titik tertentu.
Dalam dunia akademik, kebijakan seperti ini menyentuh dimensi yang jauh lebih personal. Seorang guru besar bukan hanya berpindah kantor. Ia harus memboyong keluarga, memindahkan anak sekolah, meninggalkan rumah yang dibangun bertahun-tahun, serta beradaptasi dengan lingkungan sosial dan budaya baru. Tidak berlebihan jika jalur ini disebut sebagai "penyiksaan".
Meski demikian, dari perspektif kebijakan publik, dampaknya bisa sangat signifikan. Konsentrasi guru besar dalam satu kampus akan mempercepat produksi publikasi ilmiah, meningkatkan sitasi, dan membangun reputasi akademik global dalam waktu relatif singkat. Budaya riset yang kompetitif dapat terbentuk karena adanya dorongan dan interaksi antarakademisi unggul dalam satu ruang yang sama.
Meskipun demikian, jalur ini tidak boleh dijalankan secara sembarangan. Ia harus dirancang sebagai penugasan nasional yang terhormat, bukan pemaksaan sepihak. Negara perlu menjamin fasilitas hidup, pendidikan keluarga, serta memberikan insentif yang layak. Penugasan juga harus bersifat sementara, misalnya lima tahun, dengan tujuan yang jelas, membangun kapasitas, bukan sekadar mengejar angka.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































