Jaksel imbau korban terdampak kebakaran Tebet cari kontrakan

3 months ago 21

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengimbau korban terdampak kebakaran di Jalan J RT 06/RW 10, Kebon Baru, Tebet, untuk mencari kontrakan untuk tempat tinggal sementara.

"Untuk sementara kontrak rumah dulu. Jangan sampai balik ke rumah, trauma lagi," kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar di lokasi kebakaran Tebet di Jakarta, Kamis.

Anwar mengatakan, kedatangannya ke lokasi untuk memberikan motivasi dan semangat bagi korban yang membutuhkan bantuan. Bantuan yang diberikan, yakni uang makan selama satu minggu di posko penampungan sementara.

"Bantuan berupa uang untuk makan setiap hari 'stand by' selama satu minggu di posko penampungan sementara. Ada baju sekolah, tas, sepatu dan kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Baca juga: Polisi periksa keluarga korban yang tewas akibat kebakaran di Tebet

Baca juga: Ibu korban kebakaran peluk kantong plastik berisi bagian tubuh anaknya

Terkait permintaan bedah rumah, Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) mengupayakan yang terbaik bagi warganya.

"Saya enggak janji, kita upayakan. Kalau memang bisa, ya kenapa tidak? Ini kan musibah apalagi kalau tanahnya milik sendiri. Kita upayakan bagaimana caranya," katanya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan seorang wanita inisial APW (24) tewas akibat kebakaran di Jalan J RT 06/RW 10, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Kebakaran diketahui pada Kamis pukul 02.05 WIB dinihari.

Baca juga: Baznas Jaksel diminta lakukan bedah rumah yang terbakar di Tebet

Baca juga: Kebakaran di Tebet diduga akibat lilin

Sebanyak 20 unit atau 73 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan dikerahkan untuk memadamkan si jago merah.

Objek yang terdampak kebakaran meliputi tujuh rumah tinggal yang diisi 11 kepala keluarga (KK) terdiri atas 30 jiwa. Kini semua korban diungsikan ke aula Mushala Mujahidin.

Kebakaran rumah warga di lokasi tersebut diduga akibat lilin untuk pencahayaan saat mati lampu selama 15 menit sekitar pukul 00.00 WIB.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |