- Senin, 28 Juli 2025 17:22 WIB

Terdakwa penyalahgunaan narkoba yang juga musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM (kiri) dan sopirnya, Andres Deni Kristyawan (kanan) menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/7/2024). Sidang pembacaan tuntutan terhadap Fariz RM kembali ditunda setelah sepekan lalu pada 21 Juli 2025 juga telah ditunda karena hingga saat ini jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan belum siap. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Terdakwa penyalahgunaan Narkoba yang juga musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM (kedua kiri) berjalan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/7/2024). Sidang pembacaan tuntutan terhadap Fariz RM kembali ditunda setelah sepekan lalu pada 21 Juli 2025 juga telah ditunda karena hingga saat ini jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan belum siap. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.