Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat terus berupaya menghadirkan Kota Layak Anak (KLA) secara berkelanjutan dengan melaksanakan kegiatan pemberdayaan dan penguatan komitmen semua pemangku kebijakan.
Kepala Bagian Kesra Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar), Abdurahman Anwar di Jakarta, Kamis, menyebutkan bahwa anak-anak adalah aset bangsa yang penting dan memiliki hak yang harus dilindungi.
"Oleh karena itu, kita perlu bekerjasama, menguatkan komitmen untuk memastikan bahwa hak-hak anak tersebut dapat dipenuhi dengan baik," katanya dalam Rapat Koordinasi Lembaga Pemenuhan Hak Anak (PHA) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Menurut dia, PHA KLA sangat vital karena anak merupakan 1/3 dari total penduduk sebagai investasi sumber daya manusia (SDM) dan sebagai penerus masa depan bangsa.
Baca juga: Korban kekerasan perempuan-anak diminta tak takut lapor
Selain itu, kata dia, KLA merupakan wujud nyata implementasi Konvensi Hak Anak dan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait "Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak".
Yakni dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada Pasal 4.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Kepala Seksi Perlindungan Anak (PA) Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakbar, Siti Nurhayati mengharapkan rapat PHA ini memberikan dampak pada peningkatan hak anak.
Baca juga: Anak yang disiksa orang tuanya di Jaksel mulai pulih usai jalani operasi tulang
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar menaikkan anggaran setiap tahunnya pada penyelenggaraan KLA sebagai upaya meraih predikat Utama KLA tahun 2024.
Tahun 2022, jumlah anggaran kurang lebih Rp 473 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp 637 miliar tahun 2023. Tahun 2024, anggaran KLA kembali meningkat menjadi Rp 659,7 miliar.
Pihaknya terus mengembangkan dan membuka banyak tempat untuk pemenuhan hak anak, di antaranya memiliki 58 RPTRA, 1 Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan 58 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) untuk aduan laporan kekerasan pada setiap RPTRA.
Pemkot Jakbar juga menyediakan Pos Perlindungan Perempuan dan Anak yang terus berkembang di setiap kecamatan serta jumlah aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat yang semula berjumlah 8 kelompok, kini menjadi 56 kelompok.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.