Jakarta (ANTARA) - PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance kembali membayarkan klaim asuransi alat berat untuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap asuransi, kali ini dengan nilai Rp438 juta kepada PT Hasnur Group KM 18.
Asuransi itu dibayarkan untuk alat berat yang mengalami risiko kebakaran dari percikan api akibat adanya kegagalan sistem hingga overheat.
“Kerugian yang dialami nasabah ini merupakan kecelakaan yang tidak dapat dihindari. Namun, atas risiko itu, BRI Insurance telah membuktikan komitmen dalam pelayanan klaim yang optimal dengan pembayaran klaim kepada nasabah dalam menerima manfaat asuransi,” kata Pimpinan Cabang BRI Insurance Banjarmasin Bayu Irawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Di sisi lain, Pimpinan Cabang BRI Rantau Arief Pramono mewakili nasabah berharap pembayaran klaim ini dapat membuat nasabah merasakan manfaat berasuransi serta bisa melanjutkan usaha dengan lancar.
BRI Insurance sebelumnya juga membayarkan klaim asuransi alat berat senilai Rp1,32 miliar kepada nasabah di Sentani, Jayapura, Papua. Penyerahan itu merupakan realisasi dari proses klaim BRI Insurance yang diajukan nasabah atas nama Sugiyarto yang disebabkan terbakarnya alat berat.
Dengan itu, BRI Insurance menunjukkan komitmen layanan klaim melalui pembayaran klaim asuransi secara profesional. Hal ini juga mencerminkan keuangan perusahaan yang sehat dan kuat.
Untuk makin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi, perusahaan gencar menggelar kegiatan edukasi.
Contohnya, edukasi terhadap pelaku usaha ultra mikro yang tergabung dalam program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Bangka Belitung.
Perusahaan juga bekerja sama dengan tim Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) untuk mengenalkan asuransi kerugian kepada masyarakat Pamulang, Tangerang Selatan.
Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah BRI Insurance untuk mengampanyekan manfaat dari asuransi untuk mengamankan harta dan aset kepada masyarakat dari berbagai risiko.
Perusahaan menyatakan kegiatan edukasi itu merupakan bentuk komitmen dalam pelaksanaan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
Baca juga: BRI Insurance beri edukasi asuransi ke nasabah PNM di Babel
Baca juga: BRI Insurance bayarkan klaim asuransi alat berat senilai Rp1 miliar
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025