Nusa Dua, Bali (ANTARA) -
BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) memfasilitasi vaksinasi rabies untuk mendukung kesehatan dan pariwisata berkelanjutan di Bali.
“Lingkungan yang sehat dan nyaman menciptakan rasa aman bagi wisatawan, tetapi juga bagi masyarakat lokal dan para pelaku industri pariwisata,” kata General Manager ITDC the Nusa Dua I Made Agus Dwiatmika di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.
Sebanyak 100 ekor lebih hewan penular rabies (HPR) yang sebagian besar adalah anjing mendapatkan suntikan vaksin antirabies.
Selain vaksinasi, juga diadakan sterilisasi HPR untuk mengendalikan populasinya pada agenda memperingati Hari Kedokteran Hewan Sedunia itu.
Agus mengungkapkan keterlibatan pihaknya dalam kegiatan sosial itu untuk mendukung Bali Bebas Rabies.
Kemudian, edukasi publik mengenai kesehatan hewan dan pengelolaan hewan peliharaan secara bertanggung jawab.
Ada pun kategori HPR adalah anjing, kucing dan kera dengan penularan virus melalui saliva (liur) dengan jalan gigitan atau luka terbuka.
Sebagai daerah tujuan wisata dunia, kata dia, kawasan pariwisata tidak hanya mencakup fasilitas dan layanan kelas dunia, tetapi juga didukung kualitas dan keselamatan lingkungan secara konsisten.
Ada pun vaksinasi HPR itu diinisiasi salah satu hotel bintang lima di kawasan wisata itu bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, ITDC, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Badung.
Kemudian organisasi dokter hewan, hingga lembaga swadaya masyarakat yang peduli dengan kesejahteraan hewan.
Baca juga: Kepulauan Seribu steril dan vaksinasi kucing cegah penyebaran rabies
Sebagai gambaran, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan Bali masih belum bebas rabies.
Pemprov Bali mencatat pada 2022 terdapat sekitar 30 ribu kasus gigitan anjing, namun sebanyak 300 kasus gigitan di antaranya berasal dari anjing positif rabies.
Ada pun kasus kematian akibat rabies pada 2022 mencapai 22 orang, kemudian menurun pada 2023 mencapai sembilan kasus.
Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat pada 2024 kasus kematian akibat rabies mencapai tujuh kasus yang sebagian besar karena terlambat mendapat penanganan medis.
Pemprov Bali menargetkan Pulau Dewata bebas rabies pada 2030.
Baca juga: Jakbar sterilisasi ratusan hewan untuk tekan populasi
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025