Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan tiang lampu lalu lintas (traffic light) /APILL di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan yang diduga hilang karena dampak pekerjaan revitalisasi trotoar.
"Tiang tersebut tidak hilang, hanya terkena dampak pekerjaan revitalisasi trotoar," kata Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (UP SPLL) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Edy Sufa'at saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Edy mengatakan Dinas Perhubungan DKI sudah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan pihak ketiga yang terkait dengan pengembalian tiang tersebut.
Adapun, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pemasangan kembali tiang lampu lalu lintas untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Proses saat ini sedang disiapkan bahan dan material untuk nanti perbaikan dan pemasangan kembali oleh vendor Dinas Bina Marga," ucap dia.
Saat ini, pengendalian simpang jalan dalam kondisi aktif dan petugas Dinas Perhubungan DKI sudah memitigasi dengan melakukan penambahan unit lampu sekunder.
"Adanya lampu sekunder ini agar informasi lampu lalu lintas bagi pengguna jalan dari arah utara menuju selatan tetap terlihat," kata dia.
Sementara, Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan saat ini petugas tengah memperbaiki lampu tersebut di lokasi.
"Sedang diperbaiki lampunya. Dari UP SPLL sedang tindak lanjut," ucap Bernard.
Viral di media sosial Instagram @tebet_info, dilaporkan lampu lalu lintas di Jalan Soepomo hilang setelah renovasi trotoar.
Terlebih, sebelumnya lampu itu dikabarkan rusak dan tidak menyala sama sekali.
Dalam komentar postingan tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan.
Laporan yang diterima akan diteruskan kepada petugas terkait untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Sempat menyala tak beraturan, lampu lalin Puri Jakbar kembali normal
Baca juga: Lampu lalin di Puri Jakbar menyala tak beraturan, sebabkan kepadatan
Baca juga: Pramono angkat bicara soal kasus pencurian kabel lampu lalin di DKI
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































