Ini 5 poin kesepakatan kerja sama Indonesia-India

1 day ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke India pada 25-26 Januari 2025 lalu menjadi momen bersejarah, di mana ia diundang sebagai tamu kehormatan dalam Peringatan 76 Tahun Hari Republik India.

Hal ini menjadikan Presiden Prabowo sebagai pemimpin RI kedua setelah Ir. Sukarno yang menerima kehormatan serupa. Kehadiran beliau menegaskan eratnya hubungan diplomatik antara Indonesia dan India yang telah terjalin selama puluhan tahun, sekaligus mencerminkan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang.

India merupakan mitra strategis bagi Indonesia, baik dalam bidang ekonomi, perdagangan, maupun investasi. Sebagai negara dengan populasi terbesar kedua di dunia, India berkontribusi besar terhadap surplus neraca perdagangan Indonesia, dengan nilai ekspor utama seperti produk mineral, besi dan baja, serta CPO. Selain itu, investasi India di Indonesia terus meningkat hingga mencapai USD275,4 juta pada tahun 2023.

Baca juga: Indonesia dan India perkuat kemitraan strategis bidang ekonomi digital

Untuk memperkuat kerja sama bilateral, Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menyaksikan penandatanganan beberapa nota kesepahaman (MoU) di Hyderabad House, New Delhi.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua pemimpin membahas tentang berbagai isu strategis, termasuk perdagangan, investasi, pariwisata, kesehatan, energi, keamanan, kecerdasan buatan, dan teknologi digital. Komitmen ini menunjukkan keseriusan kedua negara dalam memperluas dan memperdalam kerja sama demi kepentingan bersama di tingkat regional dan global.

Lima Kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India:

1. Kerja Sama kesehatan

Perjanjian kerja sama tentang Kerja Sama Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Republik India.

Baca juga: RI-India kerja sama perkuat kompetensi nakes hingga layanan kesehatan

2. Mutu Obat Tradisional

Perjanjian kerja sama antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dengan Komisi Pharmacope untuk Obat-obatan India dan Homeopati Kementerian Ayush Republik India terkait Mutu Obat Tradisional.

3. Pengembangan Digital

Perjanjian kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dengan Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi Republik India tentang Kerja Sama Pengembangan Digital.

4. Keselamatan dan Keamanan Maritim

Perjanjian kerja sama antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dan Penjaga Pantai India tentang Kerja Sama Keselamatan dan Keamanan Maritim.

5. Pertukaran Budaya

Perjanjian kerja sama dalam Program Pertukaran Budaya antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Republik India untuk periode 2025-2028.

Baca juga: Menko Polkam: Kunjungan Presiden perkuat kemitraan Indonesia-India

Baca juga: AMII jalin kerja sama dengan asosiasi manajemen investasi India

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |