Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Departemen Kesehatan New Brunswick, Kanada menyepakati penempatan perdana 150 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tenaga medis.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) secara virtual oleh Dirjen Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri KP2MI Dwi Setiawan di Ruang VIP Bandara Minangkabau, Padang, Sumatera Barat, Selasa.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding turut menyaksikan langsung penandatangan MoU tersebut.
“Tentu ini satu hal yang patut kami apresiasi atas kerja tim kami selama 3 tahun proses ini berjalan,” kata Menteri Karding melalui pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menteri Karding mengungkapkan Pemerintah New Brunswick, Kanada meminta sebanyak 150 tenaga kesehatan Indonesia yang akan bekerja di berbagai tempat.
“150 itu tenaga kesehatan. Jadi ada yang ditempatkan di rumah sakit, ada yang untuk perawat, merawat lansia, ada untuk tenaga-tenaga kesehatan lain yang dibutuhkan selain dua sektor tadi. Ini G to G (government to government), artinya direkrut oleh negara,” ujarnya.
Menteri Karding membeberkan, KemenP2MI akan mengirim tenaga kesehatan ke Kanada yang telah melewati syarat-syarat tertentu.
“Jadi nanti akan ada kualifikasi-kualifikasi tertentu dengan pengetahuan Bahasa Inggris, misalnya ILS-nya 5 dan keterampilan yang sudah cukup baik, itu akan baru kita kirim ke sana,” ucapnya.
Menurut Karding, kerjasama penempatan tenaga medis di Kanada akan menjadi awal terbukanya sektor kerja baru.
“Prinsipnya kerjasama ini adalah awal saja, seterusnya kita akan mendorong tidak hanya menambah kuota jumlah yang akan dikirim masyarakat kita ke luar negeri, tetapi kita akan meminta untuk memulai sektor-sektor baru,” kata dia.
Baca juga: Indonesia perdana kirim 150 tenaga kerja kesehatan ke Kanada
Baca juga: Indonesia-Kanada kolaborasi tanam 100 pohon ulin di Hari Bumi Sedunia
Baca juga: Indonesia dan Kanada komitmen dorong transisi energi berkelanjutan
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025