Jakarta (ANTARA) - Laut Indonesia terlalu luas jika hanya dijaga dengan patroli acak. Kapal perang, kapal patroli, dan pesawat dapat berlayar berhari-hari. menghabiskan bahan bakar dan jam mesin, tetapi tetap terlambat karena keberadaan sasaran atau pelanggaran baru terdeteksi setelah terjadi.
Masalah ini bukan semata-mata kekurangan kapal. Indonesia sesungguhnya telah memiliki banyak "mata" di laut. TNI Angkatan Laut mengoperasikan radar dan sistem pengawasan; Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki Vessel Monitoring System; Kementerian Perhubungan mengelola Automatic Identification System dan Vessel Traffic Service; sedangkan Bakamla, Polri, Bea dan Cukai, serta lembaga lain mempunyai perangkat dan pusat kendali sesuai mandatnya.
Tantangan besarnya adalah belum adanya kemampuan nasional untuk menyatukan seluruh data tersebut menjadi satu gambaran maritim yang andal, satu peringatan dini, dan satu keputusan operasional yang cepat.
Gagasan inilah yang menjadi pokok pembahasan dalam Seminar Nasional HUT Hiu Kencana 2026 di Seskoal pada 9 September 2026. Indonesia tidak boleh lagi membangun sensor dan platform secara terpisah. Sudah saatnya kita memiliki sistem pengawasan maritim nasional yang terintegrasi penuh, dari permukaan hingga bawah air, serta dari wilayah pantai hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI).
Baca juga: Mendikti dorong penguatan SDM jadikan Indonesia pusat maritim dunia
Data Banyak Keputusan Terlambat
Tanpa data terintegrasi, keputusan di laut akan selalu terlambat.
Kapal yang mematikan alat identifikasi, memalsukan identitas, melakukan pertemuan mencurigakan, atau menyusup di bawah permukaan tidak bisa hanya mengandalkan data kooperatif. Data dari Vessel Monitoring System (VMS), Automatic Identification System (AIS), radar pantai, citra satelit, pesawat nirawak, intelijen, hingga sensor akustik harus dikorelasikan secara penuh.
Jika sebuah kapal memancarkan identitas yang tidak sesuai dengan ukuran, lintasan, atau perilakunya, sistem harus segera menandainya. Jika radar menangkap kontak tanpa identitas, citra satelit dan wahana udara dapat diarahkan untuk memeriksa. Pusat komando kemudian menentukan status, risiko, kewenangan, serta unsur terdekat yang harus bergerak.
Rantai kerjanya sederhana: mendeteksi, mengidentifikasi, melacak, menilai, memutuskan, mengintersepsi, lalu mengevaluasi. Namun, rantai sederhana itu tidak akan berjalan apabila data masih terkurung di masing-masing instansi, standar tidak sama, dan keputusan harus menunggu koordinasi manual yang panjang.
Integrasi bukan berarti seluruh data ditumpuk dalam satu pangkalan data raksasa atau seluruh kewenangan diserahkan kepada satu lembaga. Model yang lebih aman ialah integrasi terdistribusi. Setiap instansi tetap memegang data, klasifikasi keamanan, mandat hukum, dan rantai komandonya. Yang disepakati ialah standar pertukaran data, produk informasi minimum, tingkat akses, waktu layanan, dan prosedur tindakan.
Dengan model tersebut, kepentingan sipil memperoleh gambaran maritim bersama, sedangkan pertahanan mempunyai gambaran operasi yang lebih lengkap dan terlindungi. Sistem tetap bekerja meskipun salah satu simpul terganggu dan tidak menciptakan satu titik kegagalan yang mudah dilumpuhkan serangan siber.
Baca juga: Kebangkitan diplomasi maritim Indonesia
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































