Indonesia dinilai perlu mencontoh AS dalam adopsi aset digital

8 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kalangan pelaku pasar keuangan digital atau kripto menilai Indonesia perlu melakukan langkah strategis seperti yang diterapkan Amerika Serikat dalam mengadopsi aset digital sehingga tidak tertinggal dalam pengembangan ekonomi digital.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengungkapkan Amerika Serikat (AS) semakin serius dalam mengadopsi aset digital dengan memperkenalkan Bitcoin Reserve dan U.S. Digital Asset Stockpile.

Langkah tersebut menurut dia, menandai perubahan besar dalam kebijakan kripto global, sekaligus kebijakan ini menunjukkan pengakuan AS terhadap Bitcoin sebagai aset strategis dan menjadi sinyal kuat bagi negara-negara lain untuk mempertimbangkan strategi serupa.

"Jika negara sebesar AS mulai membangun cadangan Bitcoin, maka ini bisa menjadi tren global. Negara lain, termasuk Indonesia, perlu mempertimbangkan langkah strategis serupa agar tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital,” ujar Oscar dalam keteranganya di Jakarta, Senin.

Kebijakan tersebut, tambahnya, juga menarik perhatian karena AS tidak hanya menyimpan Bitcoin dan Ethereum, tetapi juga memasukkan XRP dan Solana ke dalam daftar aset digital strategisnya.

Menurut Oscar, keputusan ini bisa jadi merupakan bagian dari dinamika politik dan strategi ekonomi AS dalam menghadapi dominasi aset digital secara global.

"Strategi cadangan Bitcoin AS tidak hanya bertujuan untuk diversifikasi aset, tetapi juga mengurangi tekanan penjualan dari institusi pemerintah," katanya.

Oscar menjelaskan jika Bitcoin dimasukkan dalam cadangan strategis suatu negara, maka aset tersebut kemungkinan besar tidak akan dijual dalam jangka pendek, yang dapat berdampak pada kestabilan harga
Bitcoin di pasar.

Menurut dia, regulasi aset kripto di Indonesia masih menghadapi tantangan, meskipun telah diatur di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keterlibatan Bank Indonesia (BI) dalam aspek strategis seperti cadangan devisa belum terlihat.

"Perlu ada keselarasan antara lembaga terkait agar regulasi kripto di Indonesia tidak stagnan. Kita dulu yang paling maju dalam regulasi aset kripto di Asia Tenggara, tetapi kini mulai tertinggal," katanya.

Selain itu,lanjutnya, adopsi Bitcoin oleh negara bisa memunculkan tantangan baru bagi konsep desentralisasi yang selama ini menjadi nilai utama kripto. Sebab, semakin banyak negara yang mengakumulasi Bitcoin, semakin besar pula potensi kontrol institusional terhadap aset ini.

Dalam konteks global, semakin banyaknya negara yang mengakui Bitcoin sebagai aset strategis dapat mendorong perubahan kebijakan di berbagai negara.

Oscar berharap Indonesia bisa segera mengambil sikap yang lebih tegas dalam menghadapi perkembangan ini. Dengan jumlah investor kripto yang telah mencapai lebih dari 30 juta orang di Indonesia, kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri ini dapat memberikan manfaat bagi ekonomi digital nasional

Sementara itu Founder Akademi Crypto Timothy Ronald menilai langkah AS memperkenalkan Bitcoin Reserve dan U.S. Digital Asset Stockpile sebagai sinyal bagi negara lain untuk mengikuti jejak negara tersebut.

"Ini mirip dengan momen ketika ETF Bitcoin pertama kali diluncurkan. Dampaknya mungkin belum terasa sekarang, tetapi dalam jangka
panjang, kebijakan ini dapat mendorong lebih banyak negara untuk membangun cadangan Bitcoin mereka sendiri," katanya.

Beberapa negara lain, seperti Uni Emirat Arab dan Turki, mulai bergerak lebih progresif dengan mempertimbangkan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan nasional mereka.

Menurut Timothy, jika tren ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan lebih banyak negara akan mengikuti, termasuk negara-negara dengan ekonomi berkembang seperti Indonesia.

Baca juga: Memahami arah investasi bitcoin dan kripto di Indonesia

Baca juga: Catat, Begini Cara Investasi Crypto yang Cuan untuk Pemula!

Baca juga: OJK: Kontribusi kripto terhadap penerimaan negara capai Rp620 miliar

Pewarta: Subagyo
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |