Imipas Sumbar bentuk tim investigasi kasus Lapas Bukittinggi

23 hours ago 7

Bukittinggi (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat membentuk tim investigasi bersama Kepolisian Resor Kota Bukittinggi terkait kasus minuman keras oplosan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Bukittinggi mendapatkan perawatan pada Rabu (30/4) malam.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Imipas Sumbar, Marselina Budiningsih di Bukittinggi, Kamis, mengatakan tim investigasi ini akan mengungkap kejadian itu nantinya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, seorang warga binaan yang dipercaya, mencuri sisa alkohol yang digunakan untuk program kemandirian warga binaan memproduksi parfum," katanya.

Alkohol berkadar 70 persen itu dicuri sebanyak 200 mili liter untuk membersihkan tato salah satu warga binaan. Namun kemudian disalahgunakan sebagai pencampur minuman keras.

"Alkohol ini disalahgunakan untuk dicampur dengan minuman kemasan ditambah es dan air. Lalu diminum bersama-sama hingga akhirnya menimbulkan keracunan," kata Marselina.

Ia menegaskan tim investigasi yang dibentuk sedang berproses mengumpulkan semua keterangan dan bukti termasuk jika adanya kelalaian dari petugas lembaga pemasyarakatan.

"Kita berkoordinasi dengan kepolisian dan keluarga warga binaan serta telah melaporkan ke dirjen pusat. Apabila ada unsur kelalaian akan diproses sesuai ketentuan," tegasnya.

Sebanyak 23 warga binaan pemasyarakatan dilarikan ke rumah sakit pada Rabu (30/4) malam. Akibat kejadian ini satu orang meninggal dunia di RSUD Bukittinggi dan 22 orang dirawat di RSAM dengan dua antaranya dalam kondisi kritis.

"Warga binaan yang meninggal dunia sudah diserahkan ke keluarga dan langsung dimakamkan. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas," kata Marselina.

Menurutnya, belum diketahui persis kapan warga binaan itu mengoplos dan mengonsumsi miras itu.

Terkait adanya dugaan pesta dengan iringan musik di dalam lapas sebelum kejadian, pihak Lapas juga membantah.

"Semua hasil akan disampaikan kembali setelah proses investigasi selesai dilaksanakan. Kami minta semua pihak untuk bersabar," kata Marselina.

Sementara itu Kepala Polresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian peristiwa dan mengumpulkan keterangan serta mengamankan beberapa barang bukti.

"Kami sudah lakukan langkah awal, hasilnya belum bisa dipastikan. Kami amankan sisa wadah kemasan tempat mengaduk (mengoplos) miras. Beberapa warga binaan juga belum sepenuhnya bisa dimintai keterangan," kata Yessi.

Baca juga: Komisi XIII DPR bersama Kementerian Imipas segera benahi sistem lapas

Baca juga: HBP Ke-61, Kemenimipas anugerahi penghargaan dapur sehat kepada lapas

Baca juga: Lapas Kendari gelar pertandingan futsal narapidana meriahkan HBP ke-61

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |