Imigrasi di Bali cegat WNA kreator video asusila kabur ke Thailand

2 hours ago 1
“Ini bentuk kewaspadaan dan ketelitian petugas Imigrasi Ngurah Rai di lapangan,”

Badung, Bali (ANTARA) -

Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, mencegat dua warga negara asing (WNA) terduga kreator video asusila saat hendak kabur ke Thailand melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Ini bentuk kewaspadaan dan ketelitian petugas Imigrasi Ngurah Rai di lapangan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan di Jimbaran, Badung, Bali, Selasa.

Dua WNA itu yakni seorang perempuan berinisial MMJ asal Prancis dan seorang laki-laki berinisial NBS berusia 24 tahun asal Italia.

Mereka dicegat keluar negeri setelah proses pemeriksaan keimigrasian di terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, namun belum terbang ke Thailand.

Keduanya dicegat setelah petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan penelusuran terhadap pergerakan MMJ pada Jumat (13/3).

MMJ yang berusia 23 tahun itu memajukan jadwal penerbangannya yang semula pada 14 Maret menuju Paris melalui Singapura, menjadi 13 Maret menuju Paris melalui Thailand.

Petugas intel juga menelusuri rekam jejak di media sosial dan pelaku sempat mengunggah foto seolah-olah sudah berada di Phuket, Thailand.

Sesaat sebelum memasuki pesawat udara di area keberangkatan internasional, petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MMJ dan rekannya seorang pria berinisial NBS yang berperan sebagai pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) dalam video asusila itu.

Sebelumnya, video asusila MMJ viral di media sosial yang menampilkan adegan tidak senonoh dengan seorang pria yang berperan sebagai pengemudi ojek daring yang diperankan NBS.

Dalam pengembangan kasus itu, Polres Badung juga menangkap seorang pria WNA lain berinisial ERB berusia 26 tahun asal Prancis.

ERB diduga terlibat sebagai manajer MMJ sekaligus orang yang mengunggah video asusila tersebut ke platform digital khusus konten dewasa.

Imigrasi Ngurah Rai kini telah menyerahkan kasus tiga WNA itu kepada aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Setelah ada keputusan hukum tetap, Imigrasi akan melakukan tindakan administratif berupa deportasi kepada tiga WNA itu.

Baca juga: BNN: WNA Rusia pengelola lab narkoba di Gianyar gunakan paspor ganda

Baca juga: Imigrasi Bali tambah personel layani izin darurat WNA

Baca juga: Imigrasi Bali deportasi tiga WNA Irak gunakan paspor palsu

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026

Read Entire Article
Rakyat news | | | |