Jakarta (ANTARA) - Chief Executive Officer Indonesian Business Council (IBC), Sofyan Djalil menegaskan bahwa peluang pekerja dengan keahlian khusus (Specified Skilled Worker/SSW) di Jepang bukan hanya soal penempatan tenaga kerja, namun tentang membangun posisi Indonesia sebagai pemasok talenta unggul di tingkat global.
"Peluang 820.000 posisi di Jepang hingga 2029 merupakan kesempatan strategis bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing tenaga kerja kita," kata Sofyan pada forum "Strengthening Workforce Diplomacy: Indonesia's Strategic SSW Expansion to Japan" yang digelar di Jakarta, Rabu.
Sofyan mengatakan tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana menutup kesenjangan dengan negara lain dan memastikan pekerja migran Indonesia (PMI) tidak hanya siap bekerja, tetapi juga diakui sebagai tenaga kerja berkualitas tinggi.
"Dengan kemitraan yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya, kita dapat mengubah potensi ini menjadi kekuatan ekonomi nyata sekaligus reputasi internasional bagi Indonesia," katanya.
Saat ini Indonesia baru berkontribusi 12 persen pada Skema SSW Jepang, tertinggal jauh dari Vietnam yang mencapai 59 persen, menunjukkan adanya kesenjangan besar dalam daya saing dan kesiapan tenaga kerja.
IBC memandang kesenjangan ini sebagai peluang emas untuk memperkuat kompetensi, pengakuan akreditasi serta jaminan keamanan kerja PMI, katanya.
Berdasarkan analisis IBC Institute, ekspansi penempatan PMI berpotensi menurunkan 0,28 persen tingkat pengangguran nasional dan menghasilkan devisa hingga Rp440 triliun.
Menurutnya, potensi tersebut dapat tercapai jika penempatan PMI ditingkatkan 30 persen dan diperluas hingga segmen medium-skilled, dengan dukungan iklim usaha yang kondusif dan pemangkasan hambatan di sepanjang rantai perekrutan hingga penempatan.
Sebagai langkah konkret, pada forum tersebut IBC dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kolaborasi Strategis untuk Penguatan Ekosistem Penempatan Pekerja Migran Indonesia Terampil.
Kerja sama itu mencakup perbaikan tata kelola penempatan, perluasan akses pasar kerja internasional, peningkatan kualitas pelatihan dan sertifikasi, solusi pembiayaan, serta penguatan sistem perlindungan PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.
Baca juga: Temui JICA, Menaker bahas peningkatan target penempatan PMI di Jepang
Baca juga: Menaker ingin kirim 250.000 pekerja keterampilan khusus ke Jepang
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.