HST, Kalsel (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel menjelaskan penyebab kebijakan penyesuaian besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparat sipil negara (ASN), yakni dipicu defisit dan efisiensi anggaran.
"Penyesuaian TPP ini disesuaikan setelah dilakukan rasionalisasi akibat adanya efisiensi dan defisit anggaran," kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Khairil di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Rabu.
Khairil menjelaskan bahwa penyesuaian besaran TPP bagi ASN itu tertuang melalui Surat Keputusan Bupati HST Nomor 800/52/803/Tahun 2025 diatur penyesuaian besaran tambahan penghasilan sekaligus mencabut keputusan bupati sebelumnya Nomor 800/43/803/Tahun 2025.
"Belanja pegawai Pemkab HST pada saat APBD murni 2025 sudah sesuai dengan aturan, yakni di bawah 30 persen," ujarnya.
Setelah dilakukan penutupan defisit dan efisiensi belanja, kata Khairil, belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST naik menjadi 32 persen sehingga perlu dilakukan rasionalisasi.
"Setelah dirasionalisasi muncul angka 29 persen, angka ini lebih tinggi dari TPP pada 2024, yaitu 26 persen," ungkapnya.
Khairil memaparkan pendapatan Pemkab HST ditargetkan Rp1,6 miliar pada 2025, sedangkan anggaran belanja mencapai Rp2,3 triliun, artinya anggaran daerah defisit Rp600 miliar lebih.
Kemudian, dari defisit sebanyak itu Pemkab HST hanya mampu menutup Rp200 miliar lebih dari dana kas daerah, sehingga saat ini defisit anggaran Pemkab HST masih tersisa Rp300 miliar lebih.
Menyikapi hal itu, pihak BPKAD HST telah melakukan rencana dan skema untuk menutupi defisit terlebih dengan langkah akan disesuaikan pada APBD perubahan 2025.
"Untuk saat ini kita sudah meminta para SKPD untuk menandai belanja-belanja yang akan disesuaikan saat APBD perubahan nanti," ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati HST Samsul Rizal menjelaskan perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap perhitungan ulang akibat defisit dan upaya efisiensi anggaran daerah.
"Kebijakan ini tentu tidak mudah, tapi harus tetap dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab kita terhadap kondisi fiskal dan keberlanjutan pembangunan di HST," jelasnya.
Ia menyebut, kebijakan penyesuaian TPP ini pasti menimbulkan ketidaknyamanan namun semangat pengabdian dan loyalitas para ASN tidak semata-mata bergantung pada besarnya TPP.
"Melainkan pada niat tulus para ASN untuk melayani masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Pemerintah Kota Mataram Tetapkan Penyelesaian PBB Sebagai Syarat Pencairan TPP ASN
Baca juga: Pemprov Papua Segera Bayar TPP ASN
Pewarta: Taufik Ridwan/M Hidayatullah
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025