Hukum sepekan, kebijakan WFH hingga Amsal Sitepu dibebaskan

7 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut kami rangkum lima berita hukum terpopuler dalam sepekan yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengisi akhir pekan Anda.

Ditjenpas akan penuhi regulasi pemerintah terkait kebijakan WFH

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Kemenimipas) menyatakan akan memenuhi regulasi pemerintah pusat terkait kebijakan work from home (WFH).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyebutkan pihaknya menunggu keputusan Kemenimipas terkait penetapan mekanisme WFH secara resmi.

"WFA kita menunggu perintah dari Bapak Menteri dan yang pasti Bapak Menteri (Imipas) akan mendapatkan perintah dari atasan yang mana kita menunggu untuk pelaksananya," katanya usai apel pagi dan halal bihalal di area parkiran Gedung Ditjenpas, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.

Hakim PN Medan vonis bebas Amsal Sitepu karena tidak terbukti korupsi

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu karena dinilai tidak terbukti melakukan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

“Menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi," ujar Hakim Ketua Yusafrihardi Girsang di ruang sidang Cakra Utama di Pengadilan Negeri Medan, Rabu.

Majelis hakim dalam amar putusan berpendapat perbuatan terdakwa Amsal Sitepu tidak terbukti, seperti dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karo baik dakwaan primer maupun subsider.

Selengkapnya klik di sini.

Menteri Imipas resmi lantik Hendarsam Marantoko jadi Dirjen Imigrasi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melantik dan memimpin pengambilan sumpah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi menggantikan Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman.

Bersamaan dengan Hendarsam, Agus juga melantik Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas dalam upacara yang dilaksanakan di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Jakarta, Rabu.

Agus menyampaikan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik, sekaligus menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan membawa tanggung jawab yang melampaui sekadar pelaksanaan tugas administratif.

Selengkapnya klik di sini.

Bareskrim periksa 82 saksi terkait kasus PT DSI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa 82 orang saksi dalam kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan penyidik hari ini kembali memeriksa saksi yakni pasangan suami-istri Dude Herlino dan Alyssa Soebandono.

"Total 82 saksi sudah diperiksa," kata Ade.

Selengkapnya klik di sini

KPK periksa Robert Bonosusatya soal pungutan ke perusahaan tambang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Robert Priantono Bonosusatya (RPB) mengenai pungutan kepada perusahaan tambang, khususnya batu bara, di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi soal upah pungut yang dilakukan oleh saudara RB kepada para perusahaan tambang, khususnya batu bara, yang beroperasi di Kutai Kartanegara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan upah tersebut diterima Robert berkaitan dengan jalur lintas atau terminal yang digunakan perusahaan tambang untuk mengangkut batu bara.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |