Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum pada hari Jumat (21/2) yang menjadi sorotan, mulai dari klarifikasi perihal grup band Sukatani yang menciptakan lirik lagu yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" hingga penyidikan kasus dugaan suap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan berjalan secara bersamaan dengan penyidikan dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Berikut rangkuman berita hukum yang masih layak dibaca pagi ini.
1. Polda Jateng beri klarifikasi band Sukatani yang kritik oknum Polri
Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi perihal grup band Sukatani yang menciptakan lirik lagu yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" yang membahas kritik terhadap oknum polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Jumat, membenarkan tentang klarifikasi yang dilakukan oleh petugas Direktorat Siber Polda Jawa Tengah terhadap personel band tersebut.
"Kami sempat melakukan klarifikasi terhadap band Sukatani. Hasil klarifikasi, kami menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni," katanya.
Selengkapnya klik di sini.
2. Kapolri buka suara soal permintaan maaf band Sukatani
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait adanya permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri terkait lirik lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar yang membahas mengenai oknum polisi.
Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa kepolisian tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi.
“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ucapnya ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya klik di sini.
3. Satgas Pamtas selamatkan 15 anak yang hendak diseludupkan ke Malaysia
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Artileri Medan ( Yonarmed) 11/Kostrad menyelamatkan 15 orang anak-anak dan 42 orang dewasa yang hendak diseludupkan untuk dipekerjakan secara ilegal di Malaysia
"Kami dapat informasi adanya kapal cepat dari Nunukan ke Sebatik, bermuatan penumpang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat.
Selengkapnya klik di sini.
4. Wamenkum nilai revisi KUHAP diperlukan untuk selaraskan KUHP baru
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Hiariej menilai revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diperlukan untuk menyelaraskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diterapkan pada 2 Januari 2026.
Sebab, kata dia, dalam KUHP baru terdapat banyak perkembangan dan kemajuan tentang reformasi hukum, sehingga membutuhkan pula reformasi KUHAP.
"Reformasi KUHAP ini merupakan suatu keniscayaan dan harus selesai pada tahun ini," ujar pria yang akrab disapa Eddy tersebut dalam acara Seminar Nasional Kebaharuan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUHAP, yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya klik di sini.
5. KPK pastikan penyidikan dugaan suap Hasto tetap berjalan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan penyidikan kasus dugaan suap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan berjalan secara bersamaan dengan penyidikan dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
"Tetap dilakukan penyidik KPK, pemberkasan secara simultan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya klik di sini.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025