Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum terjadi pada Kamis (10/4), dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari penetapan tersangka kasus pagar laut di Kabupaten Bekasi hingga sopir ojek online (ojol) diperiksa sebagai saksi kasus teror di kantor Tempo.
1. Bareskrim tetapkan sembilan tersangka kasus pagar laut di Bekasi
Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selengkapnya baca di sini.
2. KPK sebut satu pimpinan DPR RI belum lapor LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa satu pimpinan DPR RI belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024.
Selengkapnya baca di sini.
3. Dua mantan direktur LPEI tak berkomentar usai diperiksa KPK
Dua mantan direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tidak berkomentar usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit.
Selengkapnya baca di sini.
4. BNPT: Indeks Terorisme Global 2025 catat kemajuan positif Indonesia
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa Indeks Terorisme Global atau Global Terrorism Index (GTI) 2025 mencatat kemajuan positif yang dicapai Indonesia hingga saat ini.
Selengkapnya baca di sini.
5. Bareskrim periksa sopir ojol dalam kasus dugaan teror di Tempo
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa seorang sopir ojek online (ojol) sebagai saksi terkait kasus dugaan teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025