Hukum kemarin, sidang perdana Hasto Kristiyanto hingga penyidikan BJB

3 hours ago 3
"Hasto juga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK,"

Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (14/3) menjadi sorotan, mulai dari Hasto didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku Harun Masiku hingga KPK terapkan follow the money dalam penyidikan BJB.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Hasto didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menyebutkan Hasto menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

"Hasto juga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK," ucap JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini


2. Polri: Perputaran uang Catur Adi dalam dua tahun capai Rp241 miliar

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengatakan bahwa perputaran uang tersangka kasus narkoba Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CAP) dalam dua tahun mencapai Rp241 miliar.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa kepada wartawan di Jakarta, Jumat, mengatakan jumlah tersebut diketahui usai penyidik menyita sejumlah rekening milik Catur yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana narkoba.

“Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam dua tahun terakhir pada rekening-rekening itu Rp241 miliar,” katanya.

Baca selengkapnya di sini


3. Polisi periksa kejiwaan pembakar gerbong KA di Stasiun Tugu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MR (17), remaja yang membakar gerbong kereta api cadangan yang terparkir di emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol. F.X. Endriadi di Mapolda DIY, Sleman, Jumat, memandang perlu pemeriksaan untuk mendalami kondisi psikologis MR sebelum pihaknya menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka.

"Terkait dengan yang bersangkutan, kami juga memintakan pemeriksaan kejiwaan secara psikiatrikum. Itu masih dalam proses, dan hari ini rencananya tim tersebut akan datang," ujar dia.

Baca selengkapnya di sini


4. Kejagung telah periksa ratusan saksi dalam kasus minyak mentah

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa ratusan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.

"Sampai hari ini ada lebih dari 120 orang. Ini kalau kita lihat 'kan, tahunnya 2018—2023, dan memang ada banyak orang yang harus dimintai keterangan terkait itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini


5. KPK terapkan "follow the money" dalam penyidikan BJB

Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan metode penelusuran aliran uang atau follow the money dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

"Terkait dengan penelusuran penggunaan uang tersebut, jadi kami menggunakan follow the money, uang-uang tersebut siapa saja yang menerima, kemudian digunakan untuk apa, apakah sudah dilakukan perubahan bentuk atau apa baru sejauh itu," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Budi mengungkapkan anggaran iklan BJB dalam periode tersebut di atas sebesar Rp409 miliar sebelum pajak dan setelah potong pajak sekitar Rp300 miliar, kemudian dari Rp300 miliar tersebut hanya sekitar Rp100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |