Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah terjadi pada Senin (10/2), dan berikut sejumlah topik yang dapat Anda baca kembali pada Selasa pagi ini, yakni mulai dari Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri BUMN Rini Soemarno.
1. KY usul RUU KUHAP sinkronkan aturan penyadapan di luar untuk pidana
Komisi Yudisial (KY) RI mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyinkronkan aturan mengenai penyadapan di luar penegakan hukum pidana.
"Mempertegas ketentuan lain yang tidak sinkron dengan aturan yang ada dalam KUHAP, utamanya terkait dengan pengaturan mengenai penyadapan dan pemanggilan paksa di luar kepentingan penegakan hukum pidana," kata Ketua KY Amzulian Rifai pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).
Selengkapnya baca di sini.
2. Kejagung geledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM
Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (10/2), menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
Selengkapnya baca di sini.
3. Ketua Komisi III: Urgensi penyusunan RUU KUHAP samakan nilai dengan KUHP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut urgensi penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) ialah untuk menyamakan nilai-nilai dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2026.
"KUHP kan berlaku 1 Januari 2026 dan menganut nilai-nilai yang baru, di antaranya dia lebih mengutamakan restorative justice, rehabilitatif, dan restitutif, yang mana secara logika tentu memerlukan KUHAP yang juga baru, yang memuat nilai-nilai yang sama. Nah, ini yang kami lihat urgen," kata Habiburokhman.
Selengkapnya baca di sini.
4. KPK periksa Rini Soemarno terkait penyidikan korupsi PGN
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri BUMN periode 2014—2019 Rini Soemarno sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi terkait dengan persoalan jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada 2017—2021.
"Diperiksa terkait dengan tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE pada tahun 2017—2021," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/2).
Selengkapnya baca di sini.
5. Bareskrim geledah kantor hingga rumah Kades Kohod Tangerang
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (10/2) malam.
Penggeledahan itu melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas Polsek setempat.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025