Hukum kemarin, Persiapan Nataru hingga suap hakim Ronald Tannur

1 month ago 10

Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengawali pagi Anda.

1. Korlantas Polri batasi jam operasional angkutan barang selama Nataru

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan pembatasan operasional truk angkutan barang dalam rangka mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan selama libur Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Pertama untuk mengurangi angka kecelakaan, kemudian untuk mengurangi tingkat kemacetan," kata Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu.

Selengkapnya klik di sini.

2. Polri siapkan mitigasi titik macet selama Nataru

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan mitigasi untuk mengatasi dan mengurai titik-titik macet selama selama libur Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Kami sudah memitigasi ya potensi-potensi kemacetan," kata Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan di Jakarta, Minggu.
Aan menerangkan Korlantas Polri telah membagi titik-titik macet tersebut ke dalam tiga klaster yakni jalur menuju pelabuhan dan bandara, jalan tol dan jalur arteri.

Selengkapnya klik di sini.

3. Tersangka hakim vonis bebas Ronald Tannur dilimpahkan ke JPU

Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan barang bukti dan tersangka tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, kepada jaksa penuntut umum (JPU).

"Betul, (tersangka dan barang bukti) dilimpahkan pada Jumat, 13 Desember 2024," kata Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung Sutikno ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.Ia mengatakan pelimpahan tiga tersangka yang berinisial ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul) itu dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Selengkapnya klik di sini.

4. Polda Kalteng ungkap penyalahgunaan 2,5 ton pupuk bersubsidi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pupuk bersubsidi tanpa izin di Kota Palangka Raya sebanyak 2,5 ton.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut berinisial RA (30) di kediamannya Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya.

Selengkapnya klik di sini.

5. Wamendagri: Diperlukan pemimpin berkualitas dunia yang integratif

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto mengatakan diperlukan pemimpin berkualitas dunia yang mengintegrasikan kearifan lokal dengan kemampuan multidimensi dalam mewujudkan Indonesia Emas di masa mendatang.

“Pemimpin berkualitas dunia dengan kearifan lokal, punya kemampuan multidimensional, mewakili semua kepentingan, punya kapasitas sebagai solidarity maker dan juga administrator,” kata Bima dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Selengkapnya klik di sini.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |