Hukum kemarin, korupsi mesin EDC dan Kapolresta Cilacap ajudan Wapres

2 months ago 31

Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (26/6) menjadi sorotan, di antaranya dugaan kasus korupsi mesin EDC yang diumumkan oleh KPK, dan mutasi Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Ruruh Wicaksono sebagai ajudan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

1. Kapolresta Cilacap dimutasi sebagai ajudan Wapres

Kapolresta Cilacap, Jawa Tengah, Kombes Pol. Ruruh Wicaksono dimutasi dari jabatannya untuk selanjutnya bertugas sebagai ajudan Wakil Presiden RI.

"Kapolresta Cilacap dimutasi sebagai Staf Sumber Daya Manusia Polri untuk penugasan sebagai ajudan Wakil Presiden RI," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

2. KPK ungkap penggeledahan di bank terkait pengadaan mesin "EDC"

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggeledahan di salah satu bank pelat merah terkait pengadaan mesin electronic data capture atau EDC.

“Pengadaan EDC,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

3. KPK telah periksa pihak Kemenag di kasus korupsi kuota haji khusus

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku telah memeriksa pihak Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus.

“Sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal. Dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain,” ujar Setyo setelah menghadiri acara 'Pelepasan Safari KPK: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2025' di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

4. Hasto Kristiyanto bantah miliki kedekatan dengan Harun Masiku

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah memiliki kedekatan dengan tersangka Harun Masiku.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, ia mengaku hanya satu kali bertemu dengan Harun Masiku, yakni saat menerima formulir pendaftaran Harun sebagai calon legislatif (caleg) pada tahun 2019

Selengkapnya baca di sini.

5. Kejagung tegaskan penyadapan murni untuk penegakan hukum

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dengan empat perusahaan telekomunikasi untuk upaya penyadapan informasi, murni untuk penegakan hukum.

“Ini murni karena dalam konteks penegakan hukum, perlu ada fungsi yang bisa mendukung membantu itu sehingga perlu dikerjasamakan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |